Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - DPRD Kabupaten Bone Bolango mengancam akan menarik sisa anggaran pilkada 2015 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, jika komisioner pilkada itu melaksanakan rekomendasi Panwas terkait meloloskan pasangan Ismet Mile-Ishak Liputo.

"Jika KPU tetap akan melaksanakan rekomendasi Panwas Bone Bolango, maka kami DPRD akan mengambil sikap dengan menggeser sisa anggaran yang ada," kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bone Bolango Amran Mustapa, Jumat.

Amran menambahkan, dari pada akan terjadi konflik di tengah masyarakat, lebih baik pihak DPRD akan menarik sisa anggaran di APBD perubahan yang sementara dibahas, dengan begitu pilkada tidak bisa dilaksanakan.

Ia menjelaskan, apa yang akan dilakukan DPRD terkait menggeser anggaran KPU, demi menjaga instabilitas di masyarakat dan berharap agar KPU jangan terburu-buru mengambil sikap terhadap rekomendasi yang dikeluarkan Panwas, sebab sangat jelas rekomendasi tersebut bertentangan dengan Peraturan KPU No.12 tahun 2015.

"Ini bukan persoalan suka atau tidak suka dengan apa yang menjadi rekomendasi Panwas, tapi kami berharap KPU berlaku adil dalam Pilkada serentak ini dan melihat landasan aturan serta undang-undang," kata Amran.

Sementara itu Ketua KPU Bone Bolango Darwis Hasan, saat rapat bersama komisi I dengan KPU Kamis (20/8) mengatakan bahwa terkait dengan hasil konsultasi pihaknya di KPU RI, bahwa KPU Bone Bolango diperintahkan untuk menindaklanjuti atau melaksanakan putusan Panwas, sebab hal tersebut telah diatur dalam peraturan KPU

"Namun kami KPU masih akan menunggu surat resmi dari KPU RI, sebab konsultasi kami dibuat secara tertulis," ucap Darwis.

Sebelumnya, dari hasil putusan rapat musyawarah penyelesaian sengketa di Panwas, Senin (17/8), putusannya merekomendasikan KPU menerima berkas pencalonan pasangan Ismet Mile-Ishak Liputo yang diusung koalisi Partai Golkar dan PBB, untuk selanjutnya dilakukan verifikasi.

Pewarta: Farid

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2015