Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi fokus dalam pencegahan dan penanganan pandemi COVID-19, di antaranya bersumber dari anggaran dana desa.

Hal itu diungkap Wakil Bupati setempat, Thariq Modanggu, di Gorontalo, Sabtu.

Ia mengatakan, anggaran dana desa yang digelontorkan untuk pencegahan dan penanganan COVID-19 mencapai Rp8,2 miliar atau 8 persen.

Baik untuk mendukung kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), maupun pengadaan masker, hand sanitizer dan lainnya.

Seluruh desa atau 123 desa tersebar di 11 kecamatan katanya, berperan dalam upaya penanganan tersebut.

Pemkab juga mendorong peran seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan dalam upaya memutus rantai penularan pandemi COVID-19.

"Kuncinya adalah bersatu. Caranya, dengan mendukung upaya pemerintah, termasuk pemerintah daerah baik dalam percepatan realisasi vaksinasi COVID-19 serta terus menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menghindari kerumunan atau menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir," katanya.

Dua kondisi itu sangat penting untuk disosialisasikan, sebab COVID-19 belum berakhir.

Sehingga peran seluruh masyarakat sangat diperlukan.

"Kita perlu memaksimalkan pemanfaatan anggaran penanggulangan COVID-19, termasuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya penularannya," katanya lagi.

Kegiatan-kegiatan masyarakat pun diharapkan menerapkan prokes ketat. Contohnya, di Desa Tombulilato, Kecamatan Atinggola.

Desa di ujung timur kabupaten ini, mampu menerapkan prokes ketat baik dalam kegiatan keagamaan termasuk pelaksanaan sholat di masjid.

Ini merupakan teladan, meski desa tersebut tidak berada di lintas Sulawesi, namun pemerintah desa dan masyarakatnya bersatu menerapkan disiplin prokes dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19.

"Saya berharap, seluruh desa menerapkan hal yang sama meski tingkat kesembuhan di daerah ini mencapai 383 kasus dari 399 kasus positif terkonfirmasi COVID-19 namun kewaspadaan perlu terus ditingkatkan," imbuhnya.***

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021