Enam anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Gorontalo, Provinsi Gorontalo, menerima remisi umum HUT ke-76 Republik Indonesia di Gorontalo, Selasa.

Kabid Pembinaan Bimbingan dan TI, Kakanwil Kemenkumham Provinsi Gorontalo, Tjahja Rediantana di Gorontalo mengatakan remisi merupakan apresiasi dari Kemenkumhan kepada narapidana dan anak.

"Yang mendapat remisi adalah yang memenuhi syarat administratif dan substantif," ujarnya pada pemberian remisi umum di LPKA Gorontalo.

Ia menjelaskan, dari enam anak yang diusulkan untuk menerima remisi, semuanya mendapatkannya.

"Jadi otomatis, kedua syarat telah dipenuhi yang berarti anak-anak ini taat terhadap aturan termasuk mengikuti semua program yang diberikan," ucapnya

Menurutnya, pembinaan yang ada di LPKA berjalan dengan baik, dimana kantor wilayah memberikan pendampingan pengawasan dari semua kegiatan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan Kono mengatakan remisi umum adalah apresiasi negara terhadap keberhasilan pembinaan.

"Anak didik ini berhasil dibina oleh Kepala LPKA dan menunjukan progres yang positif, oleh karena itu mendapat pengurangan hukuman," ungkapnya.

Ryan Kono pun mengucapkan selamat kepada anak didik LPKA yang mendapatkan remisi dan berhasil melakukan hal positif selama di LPKA tersebut.
 

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021