Gorontalo (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo menggelar apel patroli pengawasan masa tenang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.
Ketua Bawaslu Gorontalo Utara Ronal Ismail di Gorontalo, Sabtu malam mengatakan patroli pengawasan dilakukan sebagai alarm pencegahan potensi pelanggaran yang dapat terjadi selama masa tenang.
Beberapa potensi pelanggaran di masa tenang antara lain aktivitas kampanye, praktik politik uang, politisasi SARA dan masih ada alat peraga yang belum ditertibkan.
Patroli dilakukan secara serentak di provinsi dan kabupaten/kota khususnya di daerah ini, pengawas melakukan pengawasan di semua tingkatan dan melakukan tugasnya secara ketat dan melekat.
"Kami Bawaslu (mulai dari ketua dan anggota serta pihak sekretariat), panitia pengawas kecamatan, panitia pengawas lapangan (PPL) hingga pengawas tempat pemungutan suara (TPS) akan turun selama tiga hari di masa tenang berlangsung dalam rangka melakukan pengawasan melekat," katanya.
Patroli pengawasan adalah kegiatan bergerak dan memberikan peringatan bersama menjelang hari pemungutan suara.
Patroli kata Ronal, bertujuan untuk membunyikan kesiapan pengawas dalam melakukan pencegahan terhadap potensi pelanggaran selama masa tenang dan menjelang hari pemungutan dan penghitungan suara.
"Kami menggelar apel pukul 22.00 WITA, sebagai tanda telah membunyikan alarm pengawasan pemilihan serentak," katanya.
Ia berharap seluruh pihak maupun seluruh masyarakat untuk bekerja sama menyukseskan pemilihan serentak, baik gubernur, bupati dan wali kota, termasuk pemilihan bupati di daerah ini.
Terkait penertiban alat peraga kampanye di masa tenang, dipastikan dilakukan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menertibkan.
"Bawaslu tentu ada di area pengawasan secara melekat," imbuhnya.
Apel tersebut diikuti anggota Bawaslu Gorontalo Utara Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas (HP2H) Fadli Bukoting, para pengawas kecamatan dan pengawas lapangan serta Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopicam).