Wakil Bupati Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, Merlan uloli meminta kerja sama dan peran lintas sektor untuk melakukan penanganan dan pencegahan pandemi COVID-19 di daerah itu.
"Seluruh OPD telah diperintahkan untuk menjadi pembina di masing-masing kecamatan untuk menyelesaikan pencapaian vaksinasi dan penegakan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19," ucapnya di Gorontalo, Rabu.
Ia mengatakan, di Bone Bolango masih banyak masyarakat yang abai dan tidak mempercayai adanya COVID-19 ini.
Bahkan ia menuturkan beberapa orang sudah menjadi korban dari virus ini namun pihak keluarga menolak untuk proses pemakaman sesuai protokol kesehatan.
"Ini harus ada gerakan terstruktur dari tingkat atas hingga bawah. Kita saat ini sudah harus mulai penindakan bagi pelanggar prokes," tegasnya.
Merlan menilai ketegasan pihak Pemerintah ini bukan untuk mendiskriminasi masyarakat di tengah pandemi, tetapi dalam rangka melakukan perlindungan yang sudah menjadi tanggung jawab bersama.
"Nasib rakyat ada ditangan kepala desa, lurah hingga kepala dusun. Kita tegas bukan untuk diskriminasi tetapi untuk melindungi rakyat karena sudah menjadi tugas kita semua," kata dia.
Sebelumnya, Bupati Bone Bolango, Hamim Pou menggalakkan gerakan 1.000 vaksinasi per hari bagi masyarakat di Kabupaten Bone Bolango untuk percepatan penanganan COVID-19.
Hal tersebut tercantum dalam Surat Edaran Bupati Nomor 009/BUP-BB/219/VIII/2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Bone Bolango.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021
"Seluruh OPD telah diperintahkan untuk menjadi pembina di masing-masing kecamatan untuk menyelesaikan pencapaian vaksinasi dan penegakan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19," ucapnya di Gorontalo, Rabu.
Ia mengatakan, di Bone Bolango masih banyak masyarakat yang abai dan tidak mempercayai adanya COVID-19 ini.
Bahkan ia menuturkan beberapa orang sudah menjadi korban dari virus ini namun pihak keluarga menolak untuk proses pemakaman sesuai protokol kesehatan.
"Ini harus ada gerakan terstruktur dari tingkat atas hingga bawah. Kita saat ini sudah harus mulai penindakan bagi pelanggar prokes," tegasnya.
Merlan menilai ketegasan pihak Pemerintah ini bukan untuk mendiskriminasi masyarakat di tengah pandemi, tetapi dalam rangka melakukan perlindungan yang sudah menjadi tanggung jawab bersama.
"Nasib rakyat ada ditangan kepala desa, lurah hingga kepala dusun. Kita tegas bukan untuk diskriminasi tetapi untuk melindungi rakyat karena sudah menjadi tugas kita semua," kata dia.
Sebelumnya, Bupati Bone Bolango, Hamim Pou menggalakkan gerakan 1.000 vaksinasi per hari bagi masyarakat di Kabupaten Bone Bolango untuk percepatan penanganan COVID-19.
Hal tersebut tercantum dalam Surat Edaran Bupati Nomor 009/BUP-BB/219/VIII/2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Bone Bolango.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021