Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk mendukung inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). 

"Pimpinan OPD harus lebih responsif sekaligus memberikan data dalam mendukung inventarisasi KIK, agar kekayaan ini dilindungi dan dilestarikan," katanya pada kegiatan promosi dan desiminasi KIK yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo, Rabu.

Idris mengungkapkan, Gorontalo memiliki potensi KIK yang sangat banyak, tetapi yang tercatat pada aplikasi KIK Indonesia masih sangat minim. 

Salah satu yang sudah memiliki nomor pencatatan adalah ikan nike atau duwo, dengan nomor SDG.01.2020.0000001.

"Yang lainnya seperti  tari langga, polopalo, gula semut aren, serta anyaman bambu dan cokelat Boalemo belum bersertifikat," ujarnya.

Selain itu tercatat ada lima budaya Gorontalo yang diakui oleh UNESCO yaitu paiya lo hungolopoli, tuja’i, wonungo, tidi lo polopalo, dan pale bohu.

Idris menambahkan, kegiatan promosi dan diseminasi KIK sangat penting untuk memberikan informasi dan pengetahuan kepada masyarakat untuk melindungi dan melestarikannya.
 
Ia berharap KIK dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan bangsa, terutama di masa pandemi COVID-19.

"Promosi dan diseminasi ini sangat penting, agar tidak terulang lagi pengakuan negara lain terhadap budaya bangsa kita," tambahnya.*

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021