Bupati Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, Indra Yasin, di Gorontalo, Selasa, mengatakan, vaksinasi COVID-19 menjadi syarat layanan administrasi di daerah itu.

"Vaksinasi ini untuk kepentingan banyak orang. Untuk membentuk sistem kekebalan tubuh bersama agar dapat menyelamatkan nyawa banyak orang dari virus Corona," katanya.

Selain itu, program vaksinasi merupakan perintah Presiden melalui Peraturan Presiden (Pepres) nomor 14 tahun 2021, tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

"Perintah ini sangat tegas, saya selaku kepala daerah pun harus tegas dan wajib menjalankannya. Kita disumpah untuk menjalankan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan semua perundang-undangan yang berlaku.

Ia mengimbau warga yang mau mendapatkan layanan administrasi untuk ikut vaksinasi.  "Suntik dulu dong. Termasuk yang mau menikah, vaksin dulu dong," katanya.

Hingga Selasa, 14 September 2021 capaian realisasi vaksinasi COVID-19 di daerah itu, menjangkau warga sasaran di 123 desa di 11 kecamatan, mencapai 47,35 persen.

Daerah ini berhasil menempati posisi ketiga setelah Kota Gorontalo dan Kabupaten Boalemo.

"Target 1 persen per hari terus dioptimalkan dan diharapkan mampu melampaui Kabupaten Boalemo di urutan kedua. Diharapkan mencapai realisasi lebih dari 80 persen pada Oktober 2021," katanya.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021