Peluncuran perdana ekspor santan kelapa beku (Frozen Coconut Milk) berhasil dilakukan dari Pelabuhan Anggrek, Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, tujuan Tiongkok oleh eksportir baru, PT Milenium Agroindo Selebes.
"Alhamdulillah, ini ekspor perdana dari perusahaan baru tersebut. Produk olahan kelapa itu telah melalui pemeriksaan kesehatan komoditas ekspor dan telah tersertifikasi," kata Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Provinsi Gorontalo, Muhammad Sahrir, di Gorontalo, Sabtu.
Ekspor diharapkan mampu mendorong gairah petani dalam meningkatkan produksi komoditas di hulu.
"Pelaku industri hilirnya tersedia, permintaannya ada, pelayanan ekspornya pun lancar, dan pihak Balai Karantina Pertanian siap melakukan pemeriksaan kesehatan komoditas agar diterima dengan aman dan lancar oleh negara tujuan," katanya.
Sehingga ekspor yang berkelanjutan diharapkan semakin meningkatkan semangat para petani Gorontalo untuk menghasilkan produk komoditas berkualitas yang akan menciptakan keberlangsungan pemenuhan permintaan dari negara tujuan.
Pihaknya berharap, pemeriksaan komoditas yang dilakukan secara detail dan selektif tidak akan menurunkan semangat para eksportir.
Sebab tujuannya adalah untuk menghindari penolakan dari negara tujuan. "Kami pun akan terus memotivasi para eksportir di daerah ini, sebagai upaya mendorong terwujudnya gerakan tiga kali lipat ekspor," katanya pula.
Sebanyak 24.300 kilo gram (kg) santan beku itu telah tersertifikasi dan akan langsung dikirim ke Tiongkok. Produk olahan kelapa tersebut dikemas dalam 1.344 karton.
Santan termasuk komoditas olahan kelapa yang 2 tahun terakhir ini mulai diekspor.
Tahun 2020, pihak Balai Karantina Pertanian mensertifikasi santan dari perusahaan PT Royal Coconut sebanyak 146.000 kg, dengan nilai ekonomi sebesar Rp1,8 miliar tujuan Tiongkok dan Thailand.
Tahun 2021, sampai dengan Agustus, ekspor santan meningkat menjadi 749.460 kg dengan nilai Rp13 miliar ke negara tujuan yang sama.
Pihak Balai Karantina Pertanian menjalankan perannya sebagai pelaksana sertifikasi kesehatan tumbuhan. Serta pihak Bea Cukai sebagai penyedia nota pelayanan ekspor (NPE).
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021
"Alhamdulillah, ini ekspor perdana dari perusahaan baru tersebut. Produk olahan kelapa itu telah melalui pemeriksaan kesehatan komoditas ekspor dan telah tersertifikasi," kata Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Provinsi Gorontalo, Muhammad Sahrir, di Gorontalo, Sabtu.
Ekspor diharapkan mampu mendorong gairah petani dalam meningkatkan produksi komoditas di hulu.
"Pelaku industri hilirnya tersedia, permintaannya ada, pelayanan ekspornya pun lancar, dan pihak Balai Karantina Pertanian siap melakukan pemeriksaan kesehatan komoditas agar diterima dengan aman dan lancar oleh negara tujuan," katanya.
Sehingga ekspor yang berkelanjutan diharapkan semakin meningkatkan semangat para petani Gorontalo untuk menghasilkan produk komoditas berkualitas yang akan menciptakan keberlangsungan pemenuhan permintaan dari negara tujuan.
Pihaknya berharap, pemeriksaan komoditas yang dilakukan secara detail dan selektif tidak akan menurunkan semangat para eksportir.
Sebab tujuannya adalah untuk menghindari penolakan dari negara tujuan. "Kami pun akan terus memotivasi para eksportir di daerah ini, sebagai upaya mendorong terwujudnya gerakan tiga kali lipat ekspor," katanya pula.
Sebanyak 24.300 kilo gram (kg) santan beku itu telah tersertifikasi dan akan langsung dikirim ke Tiongkok. Produk olahan kelapa tersebut dikemas dalam 1.344 karton.
Santan termasuk komoditas olahan kelapa yang 2 tahun terakhir ini mulai diekspor.
Tahun 2020, pihak Balai Karantina Pertanian mensertifikasi santan dari perusahaan PT Royal Coconut sebanyak 146.000 kg, dengan nilai ekonomi sebesar Rp1,8 miliar tujuan Tiongkok dan Thailand.
Tahun 2021, sampai dengan Agustus, ekspor santan meningkat menjadi 749.460 kg dengan nilai Rp13 miliar ke negara tujuan yang sama.
Pihak Balai Karantina Pertanian menjalankan perannya sebagai pelaksana sertifikasi kesehatan tumbuhan. Serta pihak Bea Cukai sebagai penyedia nota pelayanan ekspor (NPE).
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021