Anggaran penanganan pandemi COVID-19 di Provinsi Gorontalo hanya mengalami kenaikan sekitar Rp100 juta di Tahun Anggaran 2022, dari tahun sebelumnya sekitar Rp85 miliar.

Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim, Rabu, mengatakan alokasi anggaran di tahun 2021 sebesar Rp85 miliar, sementara tahun 2022 hanya naik tipis atau sekitar Rp100 juta, sehingga menjadi Rp85,1 miliar.

"Sesuai perencanaannya, kenaikan tersebut memang hanya naik tipis mengingat pemerintah provinsi masih menggunakan basis data perencanaan yang sama seperti di Tahun Anggaran 2021," katanya.

Namun kenaikan itu, telah melalui proses pembahasan dalam rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2022.

Pengalokasian anggaran penanganan COVID-19 pun  tetap diarahkan pada bidang kesehatan, pemulihan ekonomi dan jaring pengaman sosial.

Seperti di bidang kesehatan, pemprov merencanakan penambahan peralatan medis dan fasilitas tempat tidur di seluruh rumah sakit rujukan COVID-19.

Termasuk pengadaan obat-obatan dan vitamin yang diperlukan di masa pandemi.

Pemprov berharap, penanganan COVID-19 tetap optimal dilakukan seiring komitmen pengalokasian anggaran untuk keperluan seluruh kegiatan tersebut.

"Tidak ada satu orang pun yang bisa memprediksi kapan pandemi COVID-19 akan berakhir, sehingga alokasi anggaran untuk penanganannya tetap diperlukan," katanya lagi.

Jika masih diperlukan penambahan anggaran, tentu akan dilakukan evaluasi dan penyesuaian.

"Kita berharap, alokasi tersebut dapat menanggulangi penuntasan pandemi COVID-19 di daerah ini," imbuhnya.***

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021