Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim membeberkan dua strategi Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Strategi Pemprov Gorontalo dalam mempertahankan opini WTP yaitu 'political will' dan 'political action' kepala daerah," ujar Danial pada konferensi pers di Maqna Hotel Gorontalo, Kamis.
Selain itu kata Danial dibutuhkan komitmen semua pihak dalam menindaklanjuti temuan laporan keuangan, rencana pelaksanaan dari kepala daerah dan pengawasan dari kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Selama kepemimpinan Gubernur Rusli Habibie dan Wakil Gubernur Idris Rahim, Pemprov Gorontalo meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan RI selama sembilan kali secara berturut-turut," ungkapnya.
Dalam laporan keuangan kata Danial, ada empat hal yang diperhatikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Yaitu kesesuaikan dengan Standar Audit Pemerintahan (SAP), kecukupan dalam pengungkapan semua laporan keuangan, kepatuhan peraturan perundang-undangan serta efektifitas sistem pengendalian internal.
Danial mengatakan pengelolaan keuangan daerah di Pemerintah Provinsi Gorontalo dilakukan dalam lima tahap, yaitu perencanaan, penganggaran, pelaksanaan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan.
Dalam tahapan pengelolaan keuangan daerah, Pemprov Gorontalo selalu konsisten dan berkomitmen agar semua tahapan dilalui dengan baik.
Misalnya dalam tahapan perencanaan penganggaran, bagaimana Pemprov menyusun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) harus tepat waktu.
Opini WTP merupakan opini audit tertinggi dari BPK terkait pengelolaan anggaran yang diterbitkan jika laporan keuangan dianggap telah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku dengan baik serta bebas dari salah saji material.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021