Gorontalo (ANTARA) - Laporan Pengelolaan Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo meraih penghargaan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 12 kali beruntun.
Predikat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tersebut merupakan keberhasilan nyata hasil kerja keras jajaran pemerintah daerah selama ini.
Laporan tersebut diserahkan oleh Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI La Ode Nusriadi kepada Penjabat Gubernur Rudy Salahuddin.
"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK memberikan opini WTP atas LKPD Pemerintah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2023 yang sekaligus merupakan pencapaian opini WTP yang ke dua belas," kata La Ode di Gorontalo, Rabu.
BPK berharap DPRD Provinsi Gorontalo dapat memanfaatkan LHP sebagai pedoman dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan pembahasan serta penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
"Kami harapkan LHP ini dimanfaatkan oleh para pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka melaksanakan fungsinya, baik fungsi anggaran, fungsi legislasi maupun fungsi pengawasan," kata La Ode.
Penjabat Gubernur Rudy Salahuddin mengatakan rasa syukur atas capaian opini WTP yang diperoleh Pemprov untuk ke-12 kalinya ini.
Menurutnya hal ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mengelola keuangan dengan transparan dan akuntabel.
"Saya atas nama Pemerintah Provinsi Gorontalo mengucapkan terima kasih atas kontribusi positif BPK RI dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Gorontalo," kata Pj. Gubernur Rudy Salahuddin.
Ia berharap capaian ini terus dipertahankan di tahun-tahun mendatang.
Kebersamaan, kekompakan dan kemampuan aparatur dalam menyusun dan menyampaikan laporan keuangan harus terus dijaga dan ditingkatkan setiap tahunnya.
Laporan Keuangan Pemprov Gorontalo raih WTP 12 kali beruntun
Rabu, 5 Juni 2024 13:31 WIB