Sebanyak 3.184 peserta menjalani Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Gorontalo, Sabtu.

Ketua Panitia Daerah Gorontalo Dwi Harnanto mengatakan ujian tersebut dilakukan selama 14 hari, mulai 16 Oktober hingga 29 Oktober 2021 dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 yang ketat.

"Dalam satu hari ada tiga sesi, masing-masing sesi ada 82 orang, kecuali hari Jumat hanya dua sesi saja," ujarnya.

Ia menjelaskan pada masa pandemi COVID-19, alur masuk peserta untuk mengikuti ujian berbeda dari tahun sebelum pandemi.

"Sekarang mulai dari pos masuk ada petugas yang mengukur suhu tubuh, karena yang masuk ke sini harus suhunya di bawah 37,3 derajat Celcius," ucapnya.

Setelah peserta masuk, akan ada dokter yang memeriksa kembali suhu tubuh, mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer lalu ke ruang registrasi untuk melihat kelengkapan dokumen.

"Dokumen yang periksa meliputi kartu ujian, KTP, hasil PCR dan deklarasi sehat," kata Dwi yang juga menjabat sebagai Kepala Divisi Administrasi di Kanwil Kemenkumhan Gorontalo tersebut.

Barang bawaan peserta harus dititipkan ke tempat yang telah disediakan, menjalani pemeriksaan dengan metal detektor lalu masuk ke meja pemberian pin yang dilengkapi pindai wajah.

"Di sini juga disediakan monitor untuk peserta melihat alur bagaimana mengisi jawaban secara Computer Assisted Test (CAT) dan 30 menit sebelum ujian peserta sudah dapat memasuki ruangan," pungkasnya.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021