Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, merancang enam peraturan bupati (Perbup) tentang tata naskah dinas.

"Produk hukum ini bermanfaat dalam tata naskah dinas mulai dari pemerintahan kabupaten hingga desa," kata Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin, di Gorontalo, Selasa.

Pemkab kata dia, perlu melakukan penataan kearsipan sebagai bagian tidak terpisahkan dalam tata naskah dinas, sehingga perlu ada produk hukum yang akan memayungi pengelolaannya, agar semakin sistematis dan tepat dalam pemanfaatan teknologi kearsipan untuk masa sekarang dan yang akan datang.

Sebanyak 6 rancangan perbup tersebut, adalah tentang tata naskah dinas pemerintah daerah, tata naskah dinas desa, pengelolaan arsip terjaga, pedoman preservasi arsip statis, tata cara akuisisi arsip statis, dan pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum.

Organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, difasilitasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah, sementara mengoptimalkan pembahasannya, melibatkan tim penyusun dari Perguruan Tinggi.

Agar produk hukum tersebut dapat dihasilkan sesuai harapan, serta mengakomodir beragam saran dan masukan dalam optimalisasi penataan naskah dinas dan pengarsipannya.

Perbup juga akan menjadi dasar penting, dalam penerapan pelayanan di internal pemerintahan daerah maupun eksternal atau untuk mengakomodir kepentingan publik mendapatkan pengetahuan tentang dokumen negara di daerah ini.

Seperti sejarah pembentukan kabupaten, perjalanan pembangunan daerah dan pemerintahan daerah, profil pemimpin daerah dan dokumen lainnya, termasuk Surat Keputusan (SK) Bupati yang diterbitkan sepanjang sejarah pemerintahan daerah.

"Saya berharap, hadirnya 6 rancangan perbup ini akan semakin memudahkan penataan arsip daerah, juga memberi layanan kearsipan terbaik bagi masyarakat," katanya.***

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021