Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo memaparkan kebijakan Pemkab Gorontalo pada kegiatan evaluasi fasilitasi pelaksanaan Program Guru Penggerak pembentukan komunitas pendidikan di Banten.

Melalui rilis yang diterima di Gorontalo, Selasa, Nelson memaparkan kebijakan peningkatan sumber daya manusia (SDM) Kabupaten Gorontalo dimulai dengan penguatan kelembagaan sekolah.

Didalamnya termasuk peningkatan kapasitas guru dan Kepala Sekolah melalui program beasiswa dan peningkatan kompetensi guru.

"Ada empat jenis kompetensi guru, yaitu, pedagogik, professional, kepribadian dan sosial," ucap Nelson Pomalingo.

Selanjutnya kata Nelson di Kabupaten Gorontalo ada pengangkatan guru honorer daerah, yaitu TK sebanyak 30 orang, guru SD 375 orang, SMP 138 orang dan PAUD 137 orang.

Ia pun menyampaikan jika Pemkab Gorontalo mewajibkan kepada penerima sertifikasi guru untuk menyisihkan 20 persen perbulan untuk pembiayaan peningkatan mutu guru yang bersangkutan yang diatur dalam Perbup.

Kebijakan berikut, memberi kesempatan kepada guru honorer untuk mendapatkan rumah layak huni dalam program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) melalui Dinas Perumahan dan Permukiman.

"Meningkatkan taraf penghasilan guru honorer, melalui kelompok usaha produktif yang didanai dengan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui pinjaman Bank Daerah," kata dia.

Nelson mengaku, Kabupaten Gorontalo terus mendorong pembenahan sistem pembelajaran daring dan luring dan melaksanakan monitoring pembelajaran tatap muka terbatas oleh Forkopimda.

Selain itu kata Nelson, Pemkab Gorontalo menyediakan fasilitas yang membantu satuan pendidikan dalam pelayanan belajar, peluncuran Go-Smart School Ecosystem.

Implementasi pelaksanaan Go-Smart School Ecosystem kata Nelson dilakukan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara pihak pengembang dengan Kepala Sekolah.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021