Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, meminta anggaran penanganan COVID-19 tetap menjadi prioritas.

"Anggarannya harus tetap tersedia. Namun alokasinya perlu terukur, agar penanggulangannya tepat dan benar-benar terfokus pada upaya memutus rantai penularan virus mematikan itu," kata anggota Komisi II DPRD Gorontalo Utara, Deasy Sandra Datau, di Gorontalo, Kamis.

DPRD kata dia, akan terus mendukung langkah pemerintah daerah melalui penganggaran dan pengawasan pemanfaatan anggaran untuk penanganan COVID-19.

Namun pengalokasiannya diharapkan dapat sinergi dengan jalannya pembangunan di sektor kesehatan.

Sehingga pemerintah daerah wajib menyusun perencanaan anggaran di Tahun Anggaran 2022 dengan memperhatikan keperluan prioritas.

Apalagi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, mengalami penurunan sekitar Rp100 miliar dibanding Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp746,7 miliar.

Ketersediaan anggaran perlu menjadi perhatian dalam upaya penanggulangan pandemi dan pembangunan infrastruktur kesehatan yang diperlukan.

Sebab belum ada pihak manapun yang dapat memprediksi kapan pandemi ini akan berakhir.

Maka peningkatan fasilitas kesehatan yang memadai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dalam perencanaan pembangunan di Tahun Anggaran 2022.

Hal tersebut tidak hanya akan memudahkan urusan penanganan persoalan kesehatan, namun berpotensi menjadi sumber penerimaan daerah di sektor kesehatan.

Meskipun rasanya tidak elok kita menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari orang sakit, baik dari hasil pelayanan rumah sakit maupun fasilitas kesehatan tingkat pertama (faskes) seperti puskesmas, namun potensi tersebut perlu menjadi perhatian.

DPRD kata Deasy berharap, alokasi anggaran penanganan COVID-19 tetap memprioritaskan pelayanan vaksinasi, pengadaan masker serta insentif bagi para tenaga kesehatan (nakes).***

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021