Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (Dirjen Minerba ESDM) Ridwan Djamaluddin mendorong legalitas pertambangan di Gorontalo untuk meningkatkan investasi.

“Selama pandemi, pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah sangat minim atau malah negatif,. Tetapi daerah yang berbasis pertambangan, pertumbuhannya bagus dan terus bagus. Itulah menurut hemat saya perlu kita perjuangkan legalitas pertambangan,” ujarnya di Gorontalo, Minggu.

Ia menyebut investasi bidang pertambangan sejauh ini masih jauh dari target, atau sekitar 37 persen.

Salah satu kendala selain pandemi, tambahnya, adalah perizinan usaha terutama masalah pembebasan lahan.

“Begitu izin keluar, kerjakan. Kalau ada masalah kasih tau kami. Kami upayakan perizinan lebih mudah,” katanya.

Kendala lainnya adalah pengalihan izin usaha dari pemerintah daerah kepada pemerintah pusat.

Menurutnya ada perubahan prosedur yang diterapkan, termasuk digitalisasi sistem informasi pendaftaran yang tidak biasa diisi oleh para pengusaha di daerah.

“Akibatnya ketika Bapak Presiden meminta data seberapa banyak perusahaan yang tidak beroperasi, dari 2.345 perusahaan hampir 90 persen yang tidak menyampaikan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB). Alasan mereka sederhana, kami tidak diminta oleh daerah,” jelasnya.

Terkait Pertambangan Rakyat Tanpa Izin (PETI), pihaknya mendorong agar berbadan hukum sehingga jelas penanggungjawabnya.

Badan hukum juga menjamin adanya kontribusi bagi daerah dan menjalankan fungsi pelestarian lingkungan sesuai dengan ketentuan.

 

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021