Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gorontalo Utara, AKBP Dicky Irawan, berinovasi membangun cek poin di wilayah perbatasan, untuk mempercepat realisasi vaksinasi COVID-19 agar kekebalan tubuh bersama (herd immunity) cepat terbentuk di kabupaten satu-satunya di wilayah utara, Provinsi Gorontalo itu.

Sejak Sabtu (27/11/2021), ia mendirikan pos pemeriksaan (cek poin) bagi pelintas Sulawesi yang akan masuk dan keluar Gorontalo, melalui pintu gerbang Puncak Pontolo Indah, Kecamatan Kwandang, yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Gorontalo.

Tujuannnya adalah untuk melakukan pemeriksaan bagi pelintas batas, apakah telah divaksinasi COVID-19 ataukah belum.

Bagi yang belum, tentu diwajibkan mengantre untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19. Dan bagi yang telah divaksin, wajib menunjukkan bukti kartu vaksin ataupun scan barcode aplikasi peduli lindungi.

Sebelum menerapkannya, Polres telah melakukan rekayasa lalu lintas untuk menghindari kemacetan di ruas jalan utama lintas Sulawesi tersebut, agar memudahkan pelaksanaan vaksinasi.

Pelintas yang belum divaksin diarahkan masuk ke area jalan by pass Pontolo. Di jalan tersebut, disiapkan tenda-tenda bagi petugas maupun pelintas yang akan divaksin.

Pengendara dan penumpang kendaraan baik motor, mobil hingga truk, diwajibkan mengantre dan mendaftarkan diri untuk divaksin.

Pemeriksaan cek poin tersebut berlaku dua arah, dan tidak ada pengecualian. Kecuali pelintas yang dapat menunjukkan surat keterangan dari dokter bahwa belum dapat divaksin karena kondisi kesehatannya.

Bahkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahan daerah itu, baik yang akan masuk dan keluar, wajib melalui pemeriksaan cek poin.

Selain itu, benar-benar tidak ada pengecualian bagi pelintas yang belum divaksin.

Sejak Sabtu, 27 November 2021, sebanyak 520 orang pelintas yang melewati cek poin Pontolo, berhasil divaksin.

Namun sesungguhnya kata Kapolres yang juga menjabat Wakil Ketua Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kabupaten itu, ada dua target utama strategis yang ingin diraih dari inovasi tersebut.

Yaitu, pertama, Gorontalo Utara merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Gorontalo dan Indonesia, yang telah berhasil mempertahankan wilayah zona hijau dari kasus positif maupun kasus meninggal akibat COVID-19.

Kedua, cek poin akan membatasi pergerakan masyarakat di masa pandemi COVID-19 ini. Artinya, masyarakat yang telah divaksin dan belum divaksin akan mengetahui perbedaannya, dan terdorong untuk menyadari tentang pentingnya divaksinasi.

Bahkan mulai 1 Desember 2021, seluruh pintu masuk dan keluar ke Gorontalo melalui kabupaten ini, akan diterapkan cek poin vaksinasi COVID-19.

Baik di perbatasan Gorontalo-Sulawesi Utara di Kecamatan Atinggola, maupun Gorontalo-Sulawesi Tengah di Kecamatan Tolinggula.

Kondisi ini secara tidak langsung akan memotivasi masyarakat untuk divaksin, baik di Puskesmas maupun di seluruh gerai vaksinasi yang ada di setiap desa.

Warga dari luar daerah yang belum divaksin pun akan menyadari bahwa untuk masuk dan keluar perbatasan, mereka harus divaksin dan membekali diri dengan sertifikat vaksin sebagai bukti.

Minimal divaksin dosis 1, dan jika sudah waktunya divaksin dosis 2, maka wajib untuk divaksin kembali.

Inovasi cek poin oleh Kapolres tersebut, juga sebagai langkah awal sosialisasi persiapan pelaksanaan pengamanan Natal dan Tahun Baru 2022.

"Kita menggelar ini, agar masyarakat mulai terbiasa. Sehingga pada pelaksanaannya nanti, seluruhnya akan berjalan dengan baik," katanya.

Kepolisian bekerja sama dengan TNI, dan seluruh perangkat di pemerintahan daerah itu, berupaya mempercepat capaian vaksinasi COVID-19.

Seluruh strategi positif pun dilaksanakan dalam merealisasikan upaya tersebut, termasuk strategi pelaksanaan vaksinasi di wilayah perbatasan.

Sejak Sabtu (27/11/2021) sebanyak 520 orang berhasil divaksin. "Kita menargetkan lebih banyak, namun beberapa kendala harus dihadapi," katanya lagi.

Seperti, pelintas yang tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) menyebabkan tidak terlacaknya Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Kasihan juga kalau sudah divaksin tapi tidak bisa mengantongi kartu atau sertifikat vaksin karena tidak mengetahui NIK. Terpaksa sekitar 30 persen pelintas pada Sabtu dan Senin (29/11/2021), batal divaksin," katanya lagi.

Kondisi-kondisi itu pun langsung dicarikan solusinya untuk memperlancar kegiatan vaksinasi COVID-19 di pos cek poin.

Dengan menempatkan personel Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Agar pelintas yang tidak membawa KTP, hanya dengan menyebutkan nama dan identitas jelas lainnya, dapat dengan mudah dilacak NIK-nya.

Proses skrining pun tetap berlaku, agar pelintas yang tidak memungkinkan divaksin karena gangguan kesehatan, seperti tekanan darah tinggi dan lainnya, tidak dipaksakan sesuai rekomendasi dari tim dokter yang disiapkan.

Penerapan strategi cek poin dengan metode strategis itu, adalah untuk mendorong masyarakat sasaran agar dengan mudah mendatangi Puskesmas dan seluruh gerai vaksinasi di desa-desa, untuk divaksin COVID-19.

Cek poin dihadirkan agar berdampak pada peningkatan jumlah sasaran vaksinasi di seluruh desa, maupun daerah lainnya di dalam maupun luar Gorontalo.

Petugas di setiap cek poin terdiri dari personel TNI dan Polri, Dinas Kesehatan, Puskesmas, Pemerintah Kecamatan dan Desa, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Harapannya, di akhir Desember 2021, cakupan vaksinasi COVID-19 dosis 1 di daerah itu, telah mencapai minimal 70 persen.

Agar tujuan membentuk kekebalan tubuh bersama (herd immunity) cepat tercapai, sehingga Gorontalo Utara aman dari paparan virus Corona dan tetap berstatus zona hijau.

Ada sebanyak 99.908 sasaran dari 125 ribu jiwa penduduk di kabupaten tersebut. Sementara, data Satgas COVID-19 menyebutkan, cakupannya telah mencapai persentase dosis 1, sebanyak 53,96 persen atau 53.906 sasaran.

Capaian dosis 2, sebanyak 31,84 persen atau 31.806 sasaran, dan dosis 3 mencapai 0,44 persen atau 437 sasaran.

Total keseluruhan, mencapai persentase 86,23 persen atau 86.149 sasaran, tersebar di 123 desa di 11 kecamatan.***

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021