Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mengapresiasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang menjangkau keperluan masyarakat di daerah itu.

"Komisi I DPRD melakukan koordinasi dengan pihak BPN Wilayah Gorontalo Utara. Alhamdulillah kami mendapat kabar baik terkait penerbitan sertifikat tanah melalui program PTSL," kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Gorontalo Utara, Matran Lasunte, di Gorontalo, Kamis.

Informasi dari Kepala BPN setempat, Mohamad Eka Fitrawan, bahwa dalam waktu dekat, pihaknya bersama pemerintah daerah akan menyerahkan sertifikat secara simbolis untuk 4.287 bidang tanah yang ada di daerah ini.

Dari total 15 ribu bidang tanah se-Provinsi Gorontalo, ada 4.287 bidang untuk daerah ini.

"Kinerja BPN tersebut patut diapresiasi," kata Matran. Sebagai mitra kerja Komisi I DPRD, dikatakannya, akan terus mendukung kinerja pihak BPN dalam program tersebut.

"Kita akan terus meningkatkan koordinasi untuk kepentingan layanan publik di bidang pertanahan," katanya.

Apalagi sertifikat tanah tidak sekadar menjamin dasar kepemilikan tanah masyarakat, namun dapat digunakan sebagai modal usaha, termasuk untuk kegiatan pendidikan.

Contohnya kata Matran, upaya pihak Yayasan Al Azfar di daerah itu untuk mendirikan sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTs) atau sederajat Sekolah Menengah Pertama.

Untuk mendapatkan izin operasional dari pihak Kementerian Agama, pihak Yayasan wajib memenuhi sertifikat tanah sebagai salah satu persyaratan.

"Kami pun mendorong pihak BPN untuk penerbitan serfifikat tersebut. Alhamdulillah sudah pada tahap finalisasi, sehingga sertifikat tersebut dapat segera dimanfaatkan," katanya lagi.

Koordinasi yang terus dilakukan tersebut, diyakini akan bermuara pada peningkatan pelayanan pertanahan di daerah ini khususnya dalam penerbitan sertifikat sebagai hak kepemilikan tanah.

"Dan DPRD akan intensif melakukannya, untuk memprioritaskan masyarakat berpenghasilan rendah sebagai pemilik lahan namun belum memiliki sertifikat," imbuhnya.***

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021