Ribuan Tenaga Penunjang Kegiatan (TPK) menerima Surat Keputusan (SK) bekerja di Pemprov Gorontalo tahun 2022.

SK diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie pada Apel Akhir Tahun di halaman Museum Purbakala, Kota Gorontalo, Jumat.

Penyerahan SK menjadi angin segar bagi pegawai yang dikenal dengan sebutan Pegawai Tidak Tetap (PTT) / Guru Tidak Tetap (GTT), karena sudah bisa menerima upah pada awal Februari 2022.

Data dari Badan Kepegawaian Daerah menyebut jumlah TPK Pemprov Gorontalo tahun 2022 sebanyak 4.702, yang terdiri dari 2.462 orang GTT dan 2.240 orang PTT.

“Pemberian SK di awal tahun sangat berarti bagi kami pegawai honorer. Kami sudah punya kepastian akan dipekerjakan lagi tahun 2022,” kata salah satu TPK di Dinas Kesehatan, Evelyn Nasiboe.

Ia mengucapkan terima kasih atas kepedulian Gubernur Gorontalo Rusli Habibie yang sudah memperjuangkan nasib pegawai tidak tetap.

Menurutnya, biasanya SK TPK baru diserahkan pada bulan Maret, yang berpengaruh pada penundaan pembayaran upah.

“Kami merasa pak gubernur sangat perhatian dan peduli dengan nasib kami, dengan menginstruksikan agar SK kami keluar awal tahun. Kami mengucapkan terima kasih untuk itu,” kata salah seorang guru, Muhammad Meldi Akili.

Gubernur Gorontalo mengatakan sejak dua tahun terakhir pihaknya terus mendorong agar SK TPK keluar awal tahun.

Hal itu untuk memberikan kepastian nasib honorer dipekerjakan lagi atau tidak, termasuk kepastian menerima upah awal Februari tahun 2022.

“Pengalaman tahun tahun sebelumnya, tidak jelas apa masih dipekerjakan, gajinya sampai bulan Maret belum dibayarkan. Makanya tahun ini harus sudah jelas,” tukasnya.

Selain melaksanakan seleksi ulang pada bulan November, ia mewajibkan agar TPK sudah divaksin, serta mengajak lima anggota keluarga untuk divaksin.

 

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021