Sebanyak 50 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menjadi peserta Program Rehabilitasi Sosial di Lapas Kelas IIA Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo menjalani tes urine.

Kepala Seksi Binadik Lapas Kelas IIA Gorontalo, Kasdin Lato usai kegiatan itu, Senin, mengatakan program rehabilitasi bertujuan untuk mengetahui kualitas hidup WBP yang menjadi peserta.

"Selama mengikuti Program Rehabilitasi Sosial ini, para peserta akan didorong untuk dapat hidup disiplin, jujur, dan mampu beradaptasi dan berkomunikasi secara positif dengan lingkungan sekitar," ujarnya.

Ia menjelaskan, Program Rehabilitasi Sosial tersebut merupakan program dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk warga binaan penyalahgunaan narkotika.

"Program ini sangat penting karena dapat memperbaiki kualitas hidup para warga binaan agar saat bebas nanti bisa beradaptasi dengan masyarakat dan menyesali serta pemacu perubahan ke arah yang lebih baik," ungkapnya.

Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Gorontalo Indra S. Mokoagow menegaskan jika nanti terdapat peserta yang terkonfirmasi menyalahgunakan obat-obatan terlarang dalam Program Rehabilitasi Pemasyarakatan, maka akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Apabila peserta Program Rehabilitasi kedapatan melakukan pelanggaran, maka konsekuensi hak integrasinya akan kami pertimbangkan kembali," tegasnya.

Sementara itu dr Yolanda menjelaskan bahwa tes urine merupakan salah satu tolok ukur apakah peserta rehabilitasi benar-benar mengikuti program dengan baik.

"Dalam artian bebas dari konsumsi narkoba atau sejenisnya. Jadi sejak awal program kami lakukan deteksi dini dengan melakukan tes urine," katanya.

Dalam pelaksanaan tes urine tersebut, seluruh peserta program dinyatakan negatif menggunakan narkoba.
 

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022