Kabupaten Gorontalo (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III, UPT Kanwil Kemenkumham Gorontalo siap mengoptimalkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Lapas Perempuan Gorontalo Meita Eriza usai menerima bantuan satu unit mobil ambulans dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Jumat.
"Lapas Perempuan Gorontalo memang belum memiliki sarana berupa mobil ambulans," ucap Meita.
Sebelumnya pelayanan kesehatan masih menggunakan mobil operasional kantor yang bukan peruntukan untuk pelayanan medis darurat, oleh karenanya ungkap Meita dengan adanya pemberian bantuan, pihak Lapas sangat bersyukur dan berterima kasih.
Kepala Lapas berharap, semoga dengan adanya mobil ambulans tersebut pelayanan kesehatan dalam segi kemudahan dan percepatan layanan kepada warga binaan dapat lebih optimal.
"Semoga mobil ambulans yang telah kami terima ini dapat memperlancar tugas dan fungsi terutama dalam bidang perawatan kesehatan kepada warga binaan pada Lapas Perempuan Gorontalo," ujar Meita.
Ia menjelaskan, bantuan berupa mobil tersebut sebagai wujud nyata Kementerian Hukum dan HAM melalui Ditjen Pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan sehingga dapat mengurangi risiko yang mungkin terjadi akibat dari kurangnya fasilitas penunjang kesehatan.
Ambulans tersebut dilengkapi dengan beberapa fasilitas seperti oksigen, lemari peralatan, gantungan infus, intercom, strecher otomatis, alat pemadam kebakaran, sirine dan alat penunjang lainnya.
"Terima kasih sebesar-besarnya kepada Kemenkumham dan Ditjen Pemasyarakatan atas pemberian mobil ambulans yang memang sangat dibutuhkan oleh Lapas Perempuan Gorontalo," kata Meita.