Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, melakukan konsolidasi data untuk aktivasi Kartu Jaminan Sosial Masyarakat (Jamkesmas) di daerah itu.

"Saya telah meminta Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk segera melakukan konsolidasi data, termasuk optimalisasi pelayanan administrasi kependudukan di dinas tersebut dalam rangka keperluan aktivasi data penerima Jamkesmas," kata Wakil Bupati Thariq Modanggu di Gorontalo Utara, Kamis.

Ia berharap Sekretaris Daerah segera menangani pelayanan di Disdukcapil khususnya penginputan data untuk aktivasi data penerima Jamkesmas yang data kepemilikannya sudah tidak aktif lagi.

"Kami menerima kuota Jamkesmas sebanyak 7 ribu dari pemerintah pusat, dan 10 ribu dari pemerintah provinsi. Sedangkan kuota dari pemerintah kabupaten sebanyak 8 ribu," katanya.

Seluruh data penerima diharapkan aktif. Olehnya perlu melakukan aktivasi data melalui Disdukcapil untuk mengantisipasi adanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah nonaktif.

Data kependudukan menjadi perhatian serius pemerintah daerah. "Sekretaris Daerah diharapkan mampu menangani konsolidasi data tersebut melalui optimalisasi kinerja dan pelayanan Disdukcapil," katanya lagi.

Percepatan pelayanan kependudukan menyangkut program perlindungan kesehatan wajib diprioritaskan mengingat persoalan kesehatan sangat vital sehingga tidak boleh terabaikan.

Jamkesmas merupakan bantuan sosial pelayanan bagi masyarakat kurang mampu yang iurannya dibayarkan pemerintah.

"Saya tidak ingin ada 1 kepala keluarga yang terabaikan ataupun tidak mendapatkan haknya dampak kurang optimalnya pelayanan Disdukcapil," imbuhnya.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022