Pelayanan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Provinsi Gorontalo, terhenti akibat kerusakan alat yang dimiliki, sehingga Pemkab akan segera membeli alat tersebut.
"Pemkab akan segera membeli alat baru untuk menyikapi kondisi tersebut," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, di Gorontalo, Rabu.
Alat tersebut sudah cukup lama sehingga memerlukan peremajaan, yakni perlu membeli alat yang baru, tambahnya lagi.
Ia mengatakan, telah memerintahkan pihak Disdukcapil untuk membuat surat telaah terkait permohonan pemanfaatan dana tak terduga pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.
Hal itu tergolong mendesak karena pembelian alat cetak KTP sangat penting, namun tidak sempat dianggarkan tahun ini.
Solusi yang akan ditempuh, yaitu memanfaatkan dana tak terduga.
"Saya sudah melaporkannya ke Bupati dan pimpinan DPRD. Alhamdulillah sudah disetujui, dan menunggu proses pengusulan melalui pergeseran anggaran dalam waktu dekat," katanya lagi.
Pelayanan administrasi kependudukan sangat penting, sehingga keperluan di organisasi perangkat daerah tersebut penting disikapi dengan cepat.
Termasuk upaya menyelesaikan persoalan yang dihadapi dalam organisasi itu yang cukup mengganggu pelayanan, akibat konflik antara Kepala Disdukcapil dan staf di dalamnya.
"Kami terus berupaya menemukan solusi, untuk memulihkan pelayanan kependudukan," ungkapnya.
Sementara itu, tenaga ahli database (ADB) yang mahir satu-satunya di Disdukcapil setempat, berstatus pegawai tidak tetap (PTT), Tommy Ayuba mengatakan, pihaknya terus berupaya memperbaiki peralatan khususnya server yang digunakan untuk pelayanan.
"Perangkat yang dimiliki saat ini telah berusia 12 tahun, sehingga memerlukan perhatian khusus. Termasuk update data untuk pemeliharaan yang mestinya dilakukan setiap bulan," katanya.
Saat ini, ada 2 server yang memerlukan perhatian. Yaitu server Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
Sejak Jumat (4 Februari 2022) server tersebut tidak dapat digunakan (down system) sehingga tidak dapat melayani pencetakan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Serta server KTP yang mengalami kerusakan dampak pemadaman listrik sejak November 2021. Namun sebelumnya, server tersebut memang telah beberapa kali mengalami kerusakan.
Kerusakan pertama terjadi di tahun 2016, kemudian pada 2019, dan sempat mengalami kerusakan berulang di tahun 2019.
"Kami terus berkoordinasi dengan pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kondisi itu. Bahkan, saya sempat dihubungi oleh pihak Kemendagri terkait adanya permintaan konsolidasi data bersih untuk semester II Tahun 2021. Namun belum dapat kami penuhi akibat kondisi yang dihadapi saat ini. Ditambah 2 server lokal itu sangat memerlukan pemeliharaan," jelasnya.
Tommy mengatakan, selama 12 tahun dipercaya mengelola server di Disdukcapil dan dilatih hingga menjadi ADB oleh pihak Ditjen Kependudukan dan Capil Kemendagri, keperluan server dengan spesifikasi khusus memang sangat penting dimiliki daerah itu.
Selain server berlisensi, spesifikasi server untuk pencetakan KTP elektronik memerlukan olah dan transaksi data dengan kecepatan tinggi.
"Saya sudah mengusulkan jenis server tersebut sesuai permintaan pimpinan (Sekretaris Disdukcapil), namun memang harganya cukup mahal hingga mencapai kisaran Rp500 juta. Server itu telah dilengkapi hardisk 2,4 tera perunit. Diperlukan 8 unit hardisk, juga dilengkapi memori RAM 23 GB, aplikasi Windows asli 2019," ungkapnya.
Ia mengatakan, kabupaten tersebut layak memiliki server semahal itu, mengingat data memerlukan ruang penyimpanan yang besar. Dan setiap bulan harus melakukan update.
"Untuk optimalisasi pelayanan, penggantian server tersebut sangat dianjurkan," imbuhnya.***
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022
"Pemkab akan segera membeli alat baru untuk menyikapi kondisi tersebut," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, di Gorontalo, Rabu.
Alat tersebut sudah cukup lama sehingga memerlukan peremajaan, yakni perlu membeli alat yang baru, tambahnya lagi.
Ia mengatakan, telah memerintahkan pihak Disdukcapil untuk membuat surat telaah terkait permohonan pemanfaatan dana tak terduga pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.
Hal itu tergolong mendesak karena pembelian alat cetak KTP sangat penting, namun tidak sempat dianggarkan tahun ini.
Solusi yang akan ditempuh, yaitu memanfaatkan dana tak terduga.
"Saya sudah melaporkannya ke Bupati dan pimpinan DPRD. Alhamdulillah sudah disetujui, dan menunggu proses pengusulan melalui pergeseran anggaran dalam waktu dekat," katanya lagi.
Pelayanan administrasi kependudukan sangat penting, sehingga keperluan di organisasi perangkat daerah tersebut penting disikapi dengan cepat.
Termasuk upaya menyelesaikan persoalan yang dihadapi dalam organisasi itu yang cukup mengganggu pelayanan, akibat konflik antara Kepala Disdukcapil dan staf di dalamnya.
"Kami terus berupaya menemukan solusi, untuk memulihkan pelayanan kependudukan," ungkapnya.
Sementara itu, tenaga ahli database (ADB) yang mahir satu-satunya di Disdukcapil setempat, berstatus pegawai tidak tetap (PTT), Tommy Ayuba mengatakan, pihaknya terus berupaya memperbaiki peralatan khususnya server yang digunakan untuk pelayanan.
"Perangkat yang dimiliki saat ini telah berusia 12 tahun, sehingga memerlukan perhatian khusus. Termasuk update data untuk pemeliharaan yang mestinya dilakukan setiap bulan," katanya.
Saat ini, ada 2 server yang memerlukan perhatian. Yaitu server Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
Sejak Jumat (4 Februari 2022) server tersebut tidak dapat digunakan (down system) sehingga tidak dapat melayani pencetakan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Serta server KTP yang mengalami kerusakan dampak pemadaman listrik sejak November 2021. Namun sebelumnya, server tersebut memang telah beberapa kali mengalami kerusakan.
Kerusakan pertama terjadi di tahun 2016, kemudian pada 2019, dan sempat mengalami kerusakan berulang di tahun 2019.
"Kami terus berkoordinasi dengan pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kondisi itu. Bahkan, saya sempat dihubungi oleh pihak Kemendagri terkait adanya permintaan konsolidasi data bersih untuk semester II Tahun 2021. Namun belum dapat kami penuhi akibat kondisi yang dihadapi saat ini. Ditambah 2 server lokal itu sangat memerlukan pemeliharaan," jelasnya.
Tommy mengatakan, selama 12 tahun dipercaya mengelola server di Disdukcapil dan dilatih hingga menjadi ADB oleh pihak Ditjen Kependudukan dan Capil Kemendagri, keperluan server dengan spesifikasi khusus memang sangat penting dimiliki daerah itu.
Selain server berlisensi, spesifikasi server untuk pencetakan KTP elektronik memerlukan olah dan transaksi data dengan kecepatan tinggi.
"Saya sudah mengusulkan jenis server tersebut sesuai permintaan pimpinan (Sekretaris Disdukcapil), namun memang harganya cukup mahal hingga mencapai kisaran Rp500 juta. Server itu telah dilengkapi hardisk 2,4 tera perunit. Diperlukan 8 unit hardisk, juga dilengkapi memori RAM 23 GB, aplikasi Windows asli 2019," ungkapnya.
Ia mengatakan, kabupaten tersebut layak memiliki server semahal itu, mengingat data memerlukan ruang penyimpanan yang besar. Dan setiap bulan harus melakukan update.
"Untuk optimalisasi pelayanan, penggantian server tersebut sangat dianjurkan," imbuhnya.***
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022