Gorontalo (ANTARA) - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo tengah menyiapkan regulasi inklusif dan berkelanjutan dalam upaya mewujudkan keadilan gender di daerah itu.
"Ini adalah komitmen Pemprov Gorontalo dalam mendorong keadilan gender yang berkelanjutan," kata Idah di Gorontalo, Rabu pada kegiatan review naskah akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengarusutamaan Gender di Kota Gorontalo.
Kegiatan yang mengusung tema Percepatan Rancangan Pengarusutamaan Gender di Provinsi Gorontalo itu, melibatkan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Wakil Gubernur Gorontalo, perwakilan Program SKALA, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), serta Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo.
Idah menegaskan bahwa pengarusutamaan gender (PUG) bukan sekadar kewajiban birokrasi, melainkan langkah strategis untuk menjamin kesetaraan hak antara perempuan dan laki-laki di semua lini pembangunan.
"PUG adalah upaya konkret untuk memastikan akses, partisipasi, kontrol dan manfaat pembangunan yang dapat dirasakan setara oleh semua warga, tanpa terkecuali," kata Idah.
Menurutnya, ketimpangan gender masih menjadi tantangan nyata di Gorontalo, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi dan keterwakilan publik.
Untuk itu, pemerintah provinsi terus mendorong penguatan kelembagaan PUG melalui pembentukan kelompok kerja (Pokja), peningkatan kapasitas SDM, penyusunan regulasi yang responsif gender, serta penguatan data terpilah.
Sementara itu, Lead SKALA Gorontalo Ahmar Djalil mengatakan pihaknya terus mendorong lahirnya regulasi inklusif di tingkat daerah.
Ia menilai penyempurnaan naskah akademik dan Raperda sangat penting agar selaras dengan regulasi nasional dan kebutuhan lokal.
"Kami berharap Raperda ini bisa segera masuk dalam Prolegda 2025, atau lebih cepat, mengingat urgensi regulasi ini untuk mendukung pembangunan yang lebih adil dan inklusif," katanya.
Djalil juga menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Gorontalo.
Ia berharap keberadaan Perda ini nantinya bisa menjadi dasar hukum yang kuat dalam upaya mitigasi dan perlindungan.
Pertemuan tersebut turut menghadirkan tim penyusun naskah akademik dan Raperda untuk melakukan pembaruan substansi dan menyusun langkah-langkah strategis.
Tujuannya adalah mempercepat terwujudnya kesetaraan gender di Provinsi Gorontalo.