Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo menyebutkan hingga 9 Februari 2022 terdapat 57 kasus aktif COVID-19 di daerah tersebut.

Hingga saat ini, total kasus COVID-19 di daerah itu sebanyak 11.925 kasus, 461 diantaranya meninggal dunia, dan 11.407 orang dinyatakan sembuh.

“Pada 9 Februari, ada satu orang pelaku perjalanan dengan pesawat Lion Air yang tiba di Bandara Djalaluddin dengan membawa surat hasil antigen negatif,” ujar Juru Bicara Satgas COVID-19 Trianto Bialangi di Gorontalo, Kamis.

Namun saat menjalani tes antigen di Gorontalo, penumpang tersebut harus menjalani karantina terpusat karena hasilnya positif dan dilanjutkan dengan pemeriksaan PCR.

Sebelumnya, pada 8 Februari 2022 pihaknya juga menemukan sembilan orang positif antigen saat menjalani pemeriksaan di Bandara Djalaluddin.

Kesembilan orang itu adalah pelaku perjalanan yang tiba di Gorontalo dengan Lion Air.

“Kami mengimbau agar masyarakat secara aktif melapor bila merasa sudah kontak erat dengan pasien-pasien yang terkonfirmasi positif tersebut,” kata Trianto.

Ia menjelaskan pasien yang positif Omicron, namun bergejala ringan atau tidak bergejala dapat melakukan isolasi mandiri di rumah, namun dengan sejumlah syarat

Hal itu merujuk pada Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 varian Omicron yang ditetapkan 17 Januari 2022.

“Syarat klinisnya yakni pasien berusia maksimal 45 tahun, tidak memiliki komorbid, dapat mengakses layanan kesehatan, dan komitmen isolasi mandiri,” ungkapnya.

Sedangkan syarat rumah untuk isolasi mandiri yakni memiliki kamar terpisah, kamar mandi yang terpisah dari penghuni lain, serta memiliki oksimeter.

Jika tidak memenuhi persyaratan tersebut, maka pasien harus menjalani isolasi terpusat di fasilitas yang disiapkan oleh pemerintah.*

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022