Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango memacu penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) bupati sebelum tahun anggaran 2015 berakhir.

LPPD ini menjadi salah satu laporan bergensi, progres bupati dalam menjalankan urusan kepemerintahan di daerah yang telah dilaksanakan selama satu tahun untuk selanjutnya diperiksa dan dievaluasi," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bone Bolango Ishak Ntoma, Sabtu.

LPPD nantinya dievaluasi dan diberi nilai serta penghargaan oleh pemerintah pusat, dalam hal ini oleh tim nasional (Timnas) dari Kemendagri sebagai pembina daerah otonomi.

LPPD disusun dan dikumpulkan selambat-lambatnya tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Di mana dalam penyusunannya berpedoman pada PP Nomor 3 tahun 2007 tentang LPPD, LKPJ Kepala daerah kepada DPRD dan informasi LPPD Kabupaten Bone Bolango.

Untuk tahapan evaluasi laporan penyelenggaraan pemerintahan tahun 2014 lalu, Kabupaten Bone Bolango status Tidak Dapat Informasi (TDI), tapi hal itu belum cukup karena kinerja kita dibanding kabupaten lainnya masih rendah.

"Olehnya semua pejabat SKPD harus bekerja maksimal tanpa terkecuali," tandasnya.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemkab Bone Bolango Suleman Panigoro menjelaskan sosialisasi LPPD

ini dilaksanakan karena masih ada beberapa kewajiban dari pada LPPD yang belum maksimal dalam pelaksanaannya. Sehingga perlu dilaksanakan sosialisasi untuk memberikan bekal kepada para penanggungjawab penyusun LPPD di masing-masing SKPD dan pemerintah kecamatan.

Sebelumnya, Pemkab Bone BOlango melakukan sosialisasi belum lama ini dengan pemateri unsur BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo, unsur Inspektorat Provinsi Gorontalo dan unsur Biro Pemerintahan Setda Provinsi Gorontalo.

Sementara peserta sosialisasi adalah seluruh penangungjawab penyusun LPPD setiap SKPD dan kecamatan masing-masing ditambah dengan bendahara barang setiap SKPD.

Pewarta:

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2015