Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Pengawasan tahapan Pilkada Kabupaten Bone Bolango tahun 2015, masih ditangani langsung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo, seiring dengan dinonaktifkan tiga anggota Panitia Pengawas (Panwas) kabupaten setempat.

Sekretaris Panwas Kabupaten Bone Bolango, Rahmat Djakaria, Selasa, menjelaskan pihaknya telah menerima surat dari Bawaslu Provinsi tentang penonaktifan sementara ketua dan anggota Panwaslu sejak tanggal 19 Novemer 2015.

"Di dalam surat tersebut intinya menonaktifkan ketua dan anggota Panwas, serta Bawaslu Provinsi Gorontalo mengambil alih pelaksanaan tugas, wewenang dan kewajiban Panwas Bone Bolango," kata Rahmat.

Untuk saat ini tugas dan wewenang Panwas Bone Bolango untuk Pilkada 2015 masih di bawah koordinator anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Darwin Botutihe.

Sementara itu, Ketua Panwas Bone Bolango nonaktif Yusuf Hamzah mengatakan, pihaknya saat ini sudah tidak masuk kantor, menyusul dikeluarkanya surat penonaktifan tersebut.

Namun terkait dengan rekomendasi yang dikeluarkan pihaknya yang ditujukan ke KPU Bone Bolango, sehingga menyebabkan pihaknya dinonaktif, dirinya merasa rekomendasi tersebut sudah tepat dan benar.

"Saya dikeluarkan karena Bawaslu menganggap rekomedasi yang kami keluarkan dianggap salah dan tidak sesuai undang-undang, namun pada akhirnya Bawaslu Provinsi Gorontalo kembali mengeluarkan rekomendasi yang sama," kata Yusuf.

Atas rekomendasi yang dikeluarkan Bawaslu Provinsi Gorontalo, lanjut Yusuf bahwa atas dugaan pelanggaran administrasi terkait status hukum calon Bupati Bone Bolango Ismet Mile, Bawaslu justru mengeluarkan rekomendasi bahwa Ismet Mile dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon.

"Jika rekomendasi Bawaslu Provinsi Gorontalo Ismet Mile memenuhi syarat, ini sama halnya dengan rekomendasi yang kami keluarkan, di mana tidak ditemukan cukup bukti atas dugaan pelanggaran administrasi persyaratan calon, jika demikian di mana kesalahan kami sehingga harus dinonaktifkan," tutup Yusuf.

Pewarta: Farid

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2015