Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan sosialisasi dan supervisi pencegahan korupsi di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Rabu.

Hadir sebagai pemateri diantaranya, Deputi Bidang Informasi Dan Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hary Budiarto, Direktur Produksi Dan SDA Deputi Pengawasan Instansi Pemerintahan Bidang Perekonomian Dan Kemaritiman (BPKP) Agus Setianto.

Juga ada Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo Iwan Taufiq Purwanto, Inspektur Kabupaten Gorontalo Abd Manaf Dunggio.

Penjabat Bupati Gorontalo Nurlan Darise mengatakan, korupsi adalah permasalahan bersama, kegiatan kriminal yang dapat merugikan negara sehingga pasti merugikan masyarakat.

"Korupsi adalah masalah bangsa yang merupakan tanggung jawab setiap orang, korupsi adalah tanggung jawab setiap orang dalam melakukan pencegahan, minimal untuk dirinya sendiri," kata Nurlan.

Dalam pemberantasan korupsi ada tiga hal yang perlu dilakukan, yakni pencegahan, pengawasan, dan penindakan. Diantara ketiga hal tersebut upaya yang paling murah tetapi diharapkan akan memberikan hasil paling baik adalah pencegahan.

"Apabila korupsi dapat dicegah sejak awal, maka tidak akan perlu ada kerugian negara yang terjadi, tidak perlu ada penyelidikan dan penyidikan perkara korupsi, dan tidak perlu ada pengadilan perkara korupsi," terangnya.

Apabila kita benar-benar ingin negara ini bebas korupsi, maka kita harus mau terlibat dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Pemberantasan korupsi bukan semata-mata tanggung jawab KPK melainkan tanggung jawab kita bersama," tutupnya.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2015