Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mendukung upaya penanganan kasus kekerdilan pada anak (stunting).

"Kami mengapresiasi pemerintah daerah yang secara khusus telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk penanganan stunting di daerah ini," kata Ketua Komisi III DPRD Gorontalo Utara, Aryati Polapa, di Gorontalo, Senin.

Olehnya DPRD akan memberi dukungan melalui penganggaran yang akan dialokasikan pemerintah daerah untuk percepatan penanganan tersebut.

"Dalam pembahasan anggaran nanti, saya akan menelisik alokasi anggaran di setiap organisasi perangkat daerah yang masuk dalam Satgas penanganan stunting. Apakah nomenklatur anggaran dimasukkan di setiap perangkat daerah termasuk estimasi anggaran yang diperlukan," katanya.

Mengingat penanganan stunting tidak sekadar diprogramkan namun harus didukung dengan alokasi anggaran agar berhasil menekan kasus.

DPRD berharap, mulai Tahun Anggaran 2022, seluruh organisasi perangkat daerah hingga di desa, dapat memasukkan instrumen program dan pembiayaan untuk penanganan angka kekerdilan pada anak.

"Kita menyusun program namun tidak didukung anggaran, saya pesimis akan berhasil. Maka harus ada nomenklatur kegiatan di internal perangkat daerah didukung anggaran yang sesuai sebagai keseriusan dalam upaya penanganan stunting," imbuhnya.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022