Balai Karantina Pertanian (Barantan) Kelas II Gorontalo berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik bagi setiap warga negara, khususnya jasa, pelayanan administratif dan layanan perkarantinaan.

Hal tersebut dilakukan dengan menggelar kegiatan dengar pendapat standar pelayanan publik dan sosialisasi aplikasi Limbungin Petani Milenial di Aula Barantan, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Kamis.

Kepala Barantan Kelas IIA Gorontalo, Muhammad Sahrir usai kegiatan itu mengatakan pihaknya mengundang pengguna jasa dan instansi terkait, seperti Pemerintah Daerah, Bea Cukai, Balai Pengkajian Teknologi Pertanian dan Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (SKIPM). 

"Kita memberikan informasi dalam rangka pelayanan publik, SOP kita bagaimana integrasi dan bagaimana melayani," ujar dia.

Ia mengungkapkan, Barantan Kelas II Gorontalo ingin menyatukan semua potensi-potensi pertanian di Provinsi Gorontalo.

"Balai Karantina Pertanian Kelas II Gorontalo hingga saat ini konsisten melakukan ekspos standar pelayanan secara transparan kepada publik sebagaimana Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009," ucapnya. 

Persyaratan dan ketentuan yang timbul dalam layanan sertifikasi kesehatan karantina hewan maupun tumbuhan pada BKP Kelas II Gorontalo tertuang dalam Standard Operasional Prosedur (SOP) layanan karantina yang berpedoman pada Undang - Undang  Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. 

Secara garis besar alur layanan karantina dimulai dari permohonan secara online atau manual, pemeriksaan kelengkapan dokumen, tindakan karantina seperti pemeriksaan fisik, laboratorium, pengasingan, pengamatan, perlakuan.

Serta pembayaran jasa karantina  yang diakhiri dengan sertifikasi kesehatan hewan atau tumbuhan sebagai produk akhir layanan. 

Namun demikian, saat ini tengah terdapat perubahan SOP terkait wabah Penyakit Mulut Kuku (PMK) sebagai upaya preventif menjaga Gorontalo tetap di zona hijau. Regulasi berupa Keputusan Menteri Pertanian dan Surat Edaran terkait lalulintas hewan rentan PMK mengharuskan masa karantina selama 14 hari sebelum keluar dari daerah bebas.

Meski secara tugas fungsi karantina tertuju pada pengawasan dan pengendalian media pembawa, namun tak bisa dilepaskan dari perannya menopang sektor pertanian sebagai faktor esensial yang menjadi kekuatan bangsa.

"Dukungan terhadap kemajuan petani millenial Gorontalo dimanifestasikan melalui sosialisasi inovasi aplikasi “Lumbungin” bagi petani millenial," jelasnya.

Aplikasi itu dilengkapi dengan beragam fitur yang dapat digunakan petani milenial untuk menggali sebanyak-banyaknya pengetahuan tentang pertanian dan sebagai jembatan penghubung seluruh jejaring komunitas penggerak pertanian.

Mulai dari petani, penyuluh hingga ahli pertanian untuk dapat saling bertukar informasi dan memecahkan masalah satu sama lain di bidang pertanian, termasuk mendapatkan peluang bisnis pertanian. 

"Aplikasi ini dapat diunggah via Play Store dengan mengetik “Lumbungin” pada kolom pencarian, lalu klik install. Dan mulai lebarkan sayap bisnis produk pertanian petani milenial," pungkas nya.
 

Kepala Barantan Kelas IIA Gorontalo Muhammad Sahrir berfoto bersama pada kegiatan dengar pendapat standar pelayanan publik dan sosialisasi aplikasi Limbungin Petani Milenial di Aula Barantan di Kota Gorontalo, Gorontalo, Kamis (9/6/2022). ANTARA/Adiwinata Solihin

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022