Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Gorontalo, UPT Kanwil Kemenkumham Gorontalo menggelar Pekan Olahraga yang diikuti oleh anak didik pemasyarakatan di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Kamis.
Plh Kepala LPKA Gorontalo, Dedi Abdul di Gorontalo, Kamis, mengatakan kegiatan itu dilakukan dalam rangka menyambut Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2022.
"Ada empat cabang olahraga yang dilombakan, yaitu bulu tangkis, futsal, sepak takraw dan tenis meja," ujarnya.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi sarana untuk mengembangkan minat dan bakat anak didik pemasyarakatan di bidang olahraga.
Pekan Olahraga ini dilaksanakan mulai tanggal 14 Juli s/d 23 Juli 2022 bertempat di Lembaga Pembinaan Khusus Anak kelas II Gorontalo yang diikuti oleh 23 orang peserta.
Ia menjelaskan, Peringatan Hari Anak Nasional merupakan bagian penting dalam upaya bersama mengampanyekan pemenuhan hak dan perlindungan anak Indonesia.
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 telah ditetapkan Hari Anak Nasional setiap tanggal 23 Juli yang dilaksanakan oleh pemerintah tingkat pusat dan daerah serta perwakilan RI di luar negeri.
Anak sebagai manusia harus mendapatkan perlindungan, hal ini sesuai dengan mandat dari Konvensi Hak Anak, dimana dikatakan dalam Pasal 2 ayat (1) bahwa setiap anak berhak hidup sejahtera, mendapat perlindungan hukum dan untuk mencapai kesejahteraan anak wajib dijamin oleh sebuah negara.
Di Indonesia pengaturan mengenai hak anak telah diatur dalam Undang- Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28B ayat (2) yang menyebutkan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Agar tidak terjadi diskriminasi, anak yang berkonflik dengan hukum atau anak yang berada di LPKA oleh Negara tetap mendapatkan haknya.
"Untuk itu, Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional tahun 2022 Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Gorontalo mengadakan kegiatan Pekan Olah Raga dengan tujuan agar anak didik pemasyarakatan turut berpartisipasi dalam memeriahkan Hari Anak Nasional," bebernya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022
Plh Kepala LPKA Gorontalo, Dedi Abdul di Gorontalo, Kamis, mengatakan kegiatan itu dilakukan dalam rangka menyambut Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2022.
"Ada empat cabang olahraga yang dilombakan, yaitu bulu tangkis, futsal, sepak takraw dan tenis meja," ujarnya.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi sarana untuk mengembangkan minat dan bakat anak didik pemasyarakatan di bidang olahraga.
Pekan Olahraga ini dilaksanakan mulai tanggal 14 Juli s/d 23 Juli 2022 bertempat di Lembaga Pembinaan Khusus Anak kelas II Gorontalo yang diikuti oleh 23 orang peserta.
Ia menjelaskan, Peringatan Hari Anak Nasional merupakan bagian penting dalam upaya bersama mengampanyekan pemenuhan hak dan perlindungan anak Indonesia.
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 telah ditetapkan Hari Anak Nasional setiap tanggal 23 Juli yang dilaksanakan oleh pemerintah tingkat pusat dan daerah serta perwakilan RI di luar negeri.
Anak sebagai manusia harus mendapatkan perlindungan, hal ini sesuai dengan mandat dari Konvensi Hak Anak, dimana dikatakan dalam Pasal 2 ayat (1) bahwa setiap anak berhak hidup sejahtera, mendapat perlindungan hukum dan untuk mencapai kesejahteraan anak wajib dijamin oleh sebuah negara.
Di Indonesia pengaturan mengenai hak anak telah diatur dalam Undang- Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28B ayat (2) yang menyebutkan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Agar tidak terjadi diskriminasi, anak yang berkonflik dengan hukum atau anak yang berada di LPKA oleh Negara tetap mendapatkan haknya.
"Untuk itu, Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional tahun 2022 Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Gorontalo mengadakan kegiatan Pekan Olah Raga dengan tujuan agar anak didik pemasyarakatan turut berpartisipasi dalam memeriahkan Hari Anak Nasional," bebernya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022