Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika mengunjungi gudang beras Bulog dalam rangka pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Selasa.

"Ombudsman Republik Indonesia itu sudah mengeluarkan beberapa produk terkait dengan substansi di pertanian," ucap Yeka Hendra Fatika usai kunjungan tersebut di Gorontalo, Selasa.

Ia memaparkan, pertama adalah tata kelola cadangan beras pemerintah, kedua terkait pengelolaan pupuk bersubsidi dan ketiga adalah pos perbatasan Badan Karantina Pertanian.

"Jadi saya datang untuk melihat bagaimana ketiga produk ini dijalankan, karena diterbitkan ini di Pusat, di daerah dijalankan atau tidak saran Ombudsman itu," ujarnya.

Ia mengungkapkan, kunjungan ke Bulog Sub Divre Gorontalo dilakukan untuk melihat pengadaan maupun penyaluran beras. "Saya juga melihat apakah saran dan tindakan Ombudsman itu sudah dilakukan terkait dengan tata kelola beras cadangan pemerintah," bebernya.

Yeka ingin melihat dan mengantisipasi terjadinya krisis beras di Bulog pada tahun 2023.

Terkait upaya stabilisasi dan ketersediaan beras medium untuk mencukupi kebutuhan masyarakat Provinsi Gorontalo oleh Perum Bulog Sub Divisi Regional Gorontalo, Yeka menyatakan bahwa di situlah peran strategis dari Bulog.

"Peran strategis dari Bulog adalah dia sebagai instrumen untuk menjaga stabilisasi harga, pasca kenaikan BBM pascapandemi dimana harga beras meningkat," kata dia.

Saat harga naik, ujar dia, di situlah celah bagi Bulog untuk menyalurkan beras dalam rangka stabilisasi dan kenaikan beras.

"Dan ini memang harus digenjot terus, tadi saya cek rata-rata per hari 10 ton kalau bisa terus digenjot agar harga beras bisa terus semakin stabil," ucap Yeka.

Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika (ketujuha kiri) didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Gorontalo, Alim S Niode (tengah) berfoto bersama usai mengunjungi gudang beras Bulog di Kota Gorontalo, Gorontalo, Selasa (18/10/2022). ANTARA/Adiwinata Solihin

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022