Dinas Kesehatan Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, memantau penjualan obat sirup mengandung paracetamol, untuk menindaklanjuti surat dari Kementerian Kesehatan tentang kewajiban penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus gangguan ginjal akut atipikal.
"Kami juga telah menindaklanjuti melalui surat pemberitahuan pemberhentian sementara dan pemberian resep penjualan obat bebas atau bebas terbatas pada sarana layanan kesehatan dan apotek, termasuk toko obat dan swalayan di daerah ini," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Gorontalo Utara, Dekson Mopili, di Gorontalo, Jumat.
Pemantauan untuk menindaklanjuti surat pemberitahuan tersebut. Khususnya menyampaikan imbauan agar obat-obat sirup dengan kandungan paracetamol untuk tidak dipajang hingga ada pemberitahuan resmi hasil penyelidikan epidemologi yang dilakukan pihak Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
"Kami tidak melakukan penyitaan, namun lebih memprioritaskan penyampaian imbauan untuk tidak menjual sementara obat sirup dari berbagai merk dagang. Pemberitahuan ini telah kami sampaikan sejak 17 Oktober 2022, untuk mengantisipasi dini merebaknya kasus seperti yang terjadi di wilayah Jawa dan Bali," katanya.
Alhamdulillah kata dia, seluruh pengelola apotek maupun swalayan yang menjual obat sirup dengan kandungan paracetamol dapat bekerja sama dengan baik.
Bahkan beberapa swalayan, tidak lagi memajang obat-obat sirup tersebut. Namun jika ditemukan apotek maupun toko obat dan swalayan yang masih memajang obat-obat tersebut, tentu akan dilakukan langkah-langkah sesuai peraturan yang berlaku.
"Penghentian sementara penjualan ini berlangsung 1 bulan, sehingga kami berharap, agar pengusaha bersabar hingga ada pemberitahuan resmi dari pemerintah," katanya pula.
Hingga saat ini, pihaknya kata Dekson, belum menerima laporan terkait temuan atau laporan kasus pasien dengan gejala gangguan ginjal akut atipikal, baik dari puskesmas maupun Rumah Sakit.
Pihak Alfamart di wilayah Molingkapoto, Kecamatan Kwandang, dikatakan Helfi selaku kepala toko, bahwa pihaknya memang telah menarik obat-obat sirup dengan kandungan paracetamol tersebut dari pajangan sejak ada isu yang merebak.
"Pimpinan kami telah menyampaikan untuk tidak memajang lagi obat-obat tersebut. Namun begitu, sudah beberapa hari ini tidak ada lagi konsumen yang mencari jenis obat tersebut," katanya.
Sebanyak 17 toko tersebut di 11 kecamatan, dipastikan tidak lagi memajang dan menjual obat-obat sirup penurun panas maupun batuk.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022
"Kami juga telah menindaklanjuti melalui surat pemberitahuan pemberhentian sementara dan pemberian resep penjualan obat bebas atau bebas terbatas pada sarana layanan kesehatan dan apotek, termasuk toko obat dan swalayan di daerah ini," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Gorontalo Utara, Dekson Mopili, di Gorontalo, Jumat.
Pemantauan untuk menindaklanjuti surat pemberitahuan tersebut. Khususnya menyampaikan imbauan agar obat-obat sirup dengan kandungan paracetamol untuk tidak dipajang hingga ada pemberitahuan resmi hasil penyelidikan epidemologi yang dilakukan pihak Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
"Kami tidak melakukan penyitaan, namun lebih memprioritaskan penyampaian imbauan untuk tidak menjual sementara obat sirup dari berbagai merk dagang. Pemberitahuan ini telah kami sampaikan sejak 17 Oktober 2022, untuk mengantisipasi dini merebaknya kasus seperti yang terjadi di wilayah Jawa dan Bali," katanya.
Alhamdulillah kata dia, seluruh pengelola apotek maupun swalayan yang menjual obat sirup dengan kandungan paracetamol dapat bekerja sama dengan baik.
Bahkan beberapa swalayan, tidak lagi memajang obat-obat sirup tersebut. Namun jika ditemukan apotek maupun toko obat dan swalayan yang masih memajang obat-obat tersebut, tentu akan dilakukan langkah-langkah sesuai peraturan yang berlaku.
"Penghentian sementara penjualan ini berlangsung 1 bulan, sehingga kami berharap, agar pengusaha bersabar hingga ada pemberitahuan resmi dari pemerintah," katanya pula.
Hingga saat ini, pihaknya kata Dekson, belum menerima laporan terkait temuan atau laporan kasus pasien dengan gejala gangguan ginjal akut atipikal, baik dari puskesmas maupun Rumah Sakit.
Pihak Alfamart di wilayah Molingkapoto, Kecamatan Kwandang, dikatakan Helfi selaku kepala toko, bahwa pihaknya memang telah menarik obat-obat sirup dengan kandungan paracetamol tersebut dari pajangan sejak ada isu yang merebak.
"Pimpinan kami telah menyampaikan untuk tidak memajang lagi obat-obat tersebut. Namun begitu, sudah beberapa hari ini tidak ada lagi konsumen yang mencari jenis obat tersebut," katanya.
Sebanyak 17 toko tersebut di 11 kecamatan, dipastikan tidak lagi memajang dan menjual obat-obat sirup penurun panas maupun batuk.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022