Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, melakukan pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik bagi pemula.

"Artinya, mereka yang dilayani untuk perekaman KTP elektronik, adalah warga berusia 16 tahun. Tahun ini perekaman dilakukan, kemudian pencetakan KTP pada tahun depan saat telah berusia genap 17 tahun," kata Kepala Disdukcapil Gorontalo Utara, Sarce Kandou, di Gorontalo, Sabtu.

Pelayanan tersebut dimulai di wilayah perbatasan bagian barat, yaitu Kecamatan Tolinggula, kemudian menyusul kecamatan lainnya.

Selain membuka pusat layanan di desa, pihaknya kata Sarce, menurunkan tim ke sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman.

Ia mengatakan, perekaman tersebut penting dilakukan bagi pemula, agar mereka segera masuk dalam basis data kependudukan.

Biasanya, kalau tidak dilakukan perekaman awal, orang akan sungkan atau bahkan menunda-nunda untuk melakukannya.

Acapkali bahkan, orang baru akan melakukan perekaman KTP saat sudah memerlukannya.

Sehingga pihaknya kata Sarce, melakukan upaya jemput bola. Artinya, pelayanan semakin didekatkan dengan turun langsung di desa-desa, khususnya sekolah-sekolah untuk prioritas perekaman KTP bagi pemula.

Untuk capaian realisasi perekaman KTP elektronik tahun 2022 hingga September kata dia, telah mencapai 68 persen dari 2 ribu orang warga yang belum melakukan perekaman di tahun ini.

Pihaknya menargetkan, capaian tersebut dapat terealisasi 98 persen hingga pertengahan Desember nanti.

"Kami terus bergerak turun melakukan pelayanan di 11 kecamatan, untuk capaian perekaman KTP elektronik, termasuk pelayanan administrasi kependudukan lainnya yang diperlukan warga," imbuhnya.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022