Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer bersama bupati dan wali kota di daerah itu, menandatangani kesepakatan pendanaan anggaran pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024.

Pendanaan tersebut dibebankan pada APBD Provinsi Gorontalo, serta kabupaten dan kota tahun anggaran 2023 dan 2024.

“Seperti yang telah kami sampaikan bahwa Pemprov Gorontalo telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak melalui APBD tahun 2023 dan APBD 2024. Saya berharap komitmen hari ini dapat direalisasikan bersama,” katanya pada rapat forkopimda di Gedung GPCC Kota Gorontalo, Senin.

Berdasarkan data yang dikirimkan oleh KPU kabupaten/kota ke provinsi, anggaran pemprov sebesar Rp103.314.290.850, Kabupaten Gorontalo menyediakan Rp44.428.217.300, Kabupaten Pohuwato Rp23.302.744.300, dan Bone Bolango Rp32.415.000.103. 

Sedangkan untuk Kabupaten Gorontalo Utara menganggarkan sebesar Rp31.018.675.000, Kota Gorontalo Rp37.190.304.751, serta Kabupaten Boalemo Rp34.404.000.015.

“Intinya kita sepakati dulu anggaran Pilkada serentak akan mulai dianggarkan pada APBD tahun 2023 di masing-masing kabupaten/kota. Selanjutnya detailnya akan kita bahas, bahkan kita akan membuat bimtek bagaimana menggunakan anggaran ini,” katanya.

Menurutnya, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota akan menurunkan kesepakatan secara teknis apa yang menjadi hak dan kewajiban masing-masing.

Salah satu kesepakatan yakni honor KPPS menjadi tanggungan pemprov, sedangkan biaya operasional termasuk pembuatan TPS menjadi tanggungan kabupaten dan kota.

“Intinya postur anggaran tersebut akan diserahkan kepada penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu, dengan skema pengelolaan dana hibah. Dana tersebut juga akan digunakan untuk pengamanan pelaksanaan Pilkada oleh TNI dan Polri sehingga koordinasi antara pemprov, pemkab, pemkot dan pihak pengamanan berjalan lancar,” kata Hamka.

Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem menyebutkan komposisi kebutuhan anggaran Pilkada 2024 terbagi dalam empat kategori yaitu tahapan persiapan dan pelaksanaan, operasional dan administrasi perkantoran, honorarium kelompok kerja pemilihan serta honorarium penyelenggara pemilihan adhoc.

“Jadi kami sudah membagi kategorinya, agar tidak ada pembiayaan yang ganda. Jangan sampai ada yang sudah dibiayai pemerintah provinsi, tapi juga dibiayai kabupaten,” ujarnya.

 

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022