Gorontalo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetapkan jadwal penetapan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara terpilih dalam pemilihan umum 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo Utara Sofyan Jakfar, di Gorontalo, Rabu mengatakan pihaknya telah menyebar surat undangan untuk melaksanakan rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD kabupaten.
Ia mengatakan dalam undangan rapat pleno, penetapan tersebut akan dilaksanakan pada Kamis, 13 Juni 2024 pada pukul 14.00 WITA, bertempat di aula RPP Saronde KPU Kabupaten Gorontalo Utara.
Sofyan mengatakan rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon anggota DPRD tersebut digelar terbuka berdasarkan surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).
Surat KPU RI tersebut dengan nomor : 920/PL01.9-SD/05/2024 dan perihal, penetapan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota.
Menurutnya hal tersebut sesuai dengan pasca putusan akhir Mahkamah Konstitusi (MK) tentang penetapan calon terpilih anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.
Hasil dari putusan MK tersebut Gorontalo Utara akan menetapkan perolehan kursi dan calon anggota DPRD Gorontalo Utara yang terpilih dalam pemilihan umum Tahun 2024.
Pada rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara ini, pihak KPU Gorontalo Utara mengundang 21 media cetak dan online di Gorontalo. ***
KPU jadwalkan penetapan anggota DPRD Gorontalo Utara terpilih
Rabu, 12 Juni 2024 22:25 WIB