Gorontalo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat membahas pengajuan dana hibah pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2024 sebesar Rp9,5 miliar.
"Kami menggelar rapat pembahasan ini bersama pihak Bawaslu yang telah mengajukan alokasi anggaran untuk kepentingan kegiatan pengawasan pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Gorontalo Utara tahun 2024," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Utara Suleman Lakoro, di Gorontalo, Rabu.
Rapat pembahasan tersebut, kata dia, turut dihadiri Asisten III Bidang Administrasi Umum, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Ketua Bawaslu, didampingi Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara.
"Ini merupakan rapat pembahasan kedua. Sebelumnya dalam rapat perdana, pihak Bawaslu mengajukan anggaran sebesar Rp19 miliar, namun dalam rapat kedua ini, anggaran tersebut turun menjadi Rp9,5 miliar. Kita masih akan melakukan rapat akhir untuk beberapa penyesuaian sebelum dilakukan penetapan dan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD)," katanya.
Ia menjelaskan pemerintah daerah setempat akan menyesuaikan usulan dana hibah yang diajukan pihak Bawaslu tersebut, dengan standar satuan harga (SSH) yang berlaku di daerah ini.
Ketua Bawaslu Gorontalo Utara, Lius Ahmad mengatakan, pihaknya telah melakukan beberapa penyesuaian terhadap usulan dana hibah yang diajukan ke pemerintah daerah, dari Rp19 miliar, kini menjadi Rp9,5 miliar, setelah dilakukan revisi oleh pihak Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi Gorontalo, dan saran pihak BPKP.
Namun sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900 tahun 2022 tentang pendanaan kegiatan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota tahun 2024, pemerintah daerah harus segera mengalokasikan dana hibah tersebut mulai tahun anggaran 2023 sebesar 40 persen, sisanya 60 persen dialokasikan tahun anggaran 2024.
"Kami berharap percepatan alokasi anggaran ini segera dilakukan, sesuai amanat Surat Mendagri tersebut. Di samping pengajuan gedung pinjam pakai ke pemerintah daerah, yaitu memanfaatkan gedung bekas laboratorium Dinas Lingkungan Hidup yang ada di lokasi blok plan Molingkapoto," katanya.
Lius berharap melalui rapat akhir nanti, TAPD dapat menggenapkan usulan anggaran tersebut menjadi Rp10 miliar karena Bawaslu masih memerlukan anggaran tambahan sebesar Rp500 hingga Rp600 juta untuk pelaksanaan rapat kerja teknis terkait regulasi Pilkada yang tentu berbeda dengan Pemilu.
"Namun jika tidak memungkinkan dilakukan penambahan, minimal anggaran Rp9,5 miliar tersebut tidak diutak atik lagi<' ujarnya.
Bawaslu dan Pemkab bahas dana hibah Pilkada Gorontalo Utara
Kamis, 23 Maret 2023 5:22 WIB