Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer mengatakan pihaknya sedang genjot proses peralihan aset sertifikat tanah dan bangunan, untuk seluruh SMA, SMK, MA, SLB dan sederajat di daerah itu.

Ia menjelaskan seiring dengan otonomi daerah, aset-aset SMA dan sederajat milik kabupaten dan kota diserahkan ke provinsi, tetapi dalam proses penyerahan tersebut belum disertai sertifikat.

“Ini sangat rawan gugatan, karena masih sekitar 60 persen sertifikat yang harus segera diurus. Saya contohkan, ada sekolah di Jakarta yang kepemilikan tanahnya kurang jelas dan digugat oleh pemilik tanah. Siapa yang menang? Pemilik tanah. Akhirnya sekolah dipindahkan. Ini jangan sampai terjadi, kasihan para siswa nanti,” tukasnya di Gorontalo, Selasa.

Ia meminta Dinas PUPR untuk menggenjot proses pengurusan berkas-berkas, agar masalah sertifikat tidak menjadi kendala di kemudian hari.

Kepala Bidang Penataan Ruang, dan Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Gorontalo Abdul Fandit Abdul mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi untuk menjelaskan dan memberikan pemahaman kepada seluruh kepala sekolah SMA/SMK/MA/SLB, dalam menyelesaikan sertifikat tanah bangunan yang belum tuntas.

“Sampai sekarang belum tuntas, itu karena data yang diserahkan oleh pemda kabupaten kota tidak jelas. Kita harus telusuri lagi dari awal pengadaan tanahnya. Contoh yang di SMK Paguat karena adanya pemekaran Kabupaten Boalemo, datanya tercecer di Kabupaten Pohuwato,” ungkapnya.

Pihaknya juga menghadirkan pihak BPN Provinsi Gorontalo, untuk memberikan pemahaman kepengurusan sertifikat tersebut.

“Kita harus tahu semua mekanismenya dan persyaratan apa yang harus dikumpulkan. Kebetulan ada beberapa narasumber yang dapat dimintai masukan oleh pihak sekolah, untuk melengkapi persyaratan yang diminta,” katanya.

Menurutnya sertifikat tanah bangunan yang telah berhasil diselesaikan, telah diserahkan kepada sekolah masing-masing.

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022