Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, telah memindahkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan/relokasi gedung Puskesmas Kwandang, di Desa Cisadane, Kecamatan Kwandang, Tahun Anggaran 2020.

"Kami telah memindahkan tiga orang tersangka yaitu RYK selaku Kepala Dinas Kesehatan dan AJ selaku konsultan pengawas pembangunan puskesmas tersebut, serta SK selaku penyedia barang yang dipindahkan dari Rumah Tahanan Kepolisian," kata Kasi Intelijen Kejari Gorontalo Utara, Eddie Soedradjat, di Gorontalo, Senin.

Tersangka RYK dan AJ dipindahkan dari Rumah Tahanan Polres Gorontalo Utara dan SK dari Polsek Kota Gorontalo.

Pemindahan dilakukan pada Jumat (2/11) sekitar pukul 11.30 WITA, ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Gorontalo.

Saat dipindahkan, para tersangka dipastikan dalam kondisi sehat. Bahkan sebelum pemindahan, telah menjalani tes SWAB COVID-19.

"Hasilnya pun negatif sehingga pemindahan dapat dilakukan, termasuk serah terima di Lapas dapat berjalan aman dan lancar, didampingi Kasi Pidana Khusus Rully Lamusu, serta pengawalan tim Kejaksaan dan Kepolisian Resor Gorontalo Utara," katanya.

Eddie mengatakan, para tersangka sebelumnya dititipkan di Rumah Tahanan Kepolisian, dan setelah pemeriksaan selesai maka untuk mempercepat proses penyelesaian perkara, dilakukan pemindahan ke Lapas Kota Gorontalo.

RYK selaku pengguna anggaran dan penandatangan kontrak pembangunan/relokasi pembangunan gedung Puskesmas Kwandang.

Sementara SK selaku penyedia barang dan AJ selaku konsultan pengawas, secara bersama disangka telah merugikan keuangan negara mencapai Rp1 miliar.

Kerugian tersebut sebagaimana laporan hasil perhitungan kerugian Keuangan Negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Gorontalo.

"Sementara ini belum ada tersangka lain dalam dugaan kasus korupsi tersebut. Namun penyelidikan masih terus bergulir," katanya.***
Tersangka kasus korupsi pembangunan/relokasi gedung Puskesmas Kwandang, Gorontalo Utara, resmi dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Kota Gorontalo. (ANTARA/HO-humas Kejari)

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022