Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Kementerian Kesehatan menetapkan Gorontalo sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah Dengue (DBD) pada 4 Februari 2016, bersama enam daerah lainnya di Indonesia.

Enam daerah lainnya yakni Papua Barat, Sulawesi Selatan, Bali, Bengkulu, Sumatera Selatan, dan Banten.

"Pemprov mengambil langkah-langkah penanganan sebelumnya dan sekarang siap membantu anggaran penanganan DBD untuk Kota Gorontalo yang menjadi KLB," kata Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, di Gorontalo, Jumat.

Data Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo mencatat jumlah kasus DBD hingga minggu ketiga Januari 2016 mencapai 138 kasus dan enam diantaranya meninggal dunia.

Sedangkan pada awal Februari 2016, dua orang warga di Kota Gorontalo juga meninggal dunia akibat penyakit tersebut.

Ia mengaku sudah meminta Dinas Kesehatan membahas seluruh langkah yang harus diambil, karena korban semakin bertambah.

"Pemprov juga memberantas DBD, tapi kami juga mohon bantuan masyarakat untuk peka menjaga lingkungan. Singkirkan sumber jentik nyamuk," ujarnya.

Rusli menambahkan, pihaknya juga meminta bantuan TNI dan Polri untuk membantu penanganan DBD terutama di Kota Gorontalo.

"Pembagian kelambu dan lotion anti nyamuk juga akan dilakukan. Fogging juga diintensifkan untuk lokasi-lokasi yang sangat rawan dan sudah ada korban meninggal dunia," imbuhnya.

Pewarta: Debby Hariyanti Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016