Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara seksi wilayah II Gorontalo, mengamankan puluhan burung endemik sulawesi saat razia satwa liar di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Jumat.

Petugas BKSDA mengamankan puluhan burung tersebut dari seorang penjual burung yang berada di Tangikiki, Kota Gorontalo yang menjual burung jenis "bilbong pendeta", "perkici kuning hijau", "kring kring bukit" dan "kerak kerbau" serta "parkit".

Kepala Seksi BKSDA wilayah II Sulawesi Utara seksi di Gorontalo, Syamsudin Hadju mengatakan, pelaksanaan kegiatan razia tersebut digelar terhadap perdagangan satwa liar baik yang masuk ke daerah Gorontalo maupun yang keluar Gorontalo.

Untuk Gorontalo sudah banyak terjadi perdagangan satwa, terutama burung endemik Gorontalo maupun endemik daerah lain yang diperjualbelikan bebas.

"Oleh karena itu kami dari BKSDA inisiasi untuk melakukan kegiatan penertiban satwa liar," ungkap Syamsudin.

Syamsudin mengatakan, masih akan meneliti burung jenis mana saja yang menurut undang-undang masuk ke dalam jenis satwa yang dilindungi dan tidak.

Kemudian akan melakukan sosialisasi kepada pada pedagang burung agar bisa memahami aturan-aturan mengenai satwa yang dilindungi di Indonesia.

"Dari identifikasi awal pada hasil razia satwa liar kali ini, terdapat burung yang dilindungi burung jalak kerbau dan paruh bengkok yang merupakan satwa endemik, secara aturan satwa endemik tidak dapat diperjualbelikan," katanya.

Syamsudin juga mengatakan, menurut Undang-Undang no 5 tahun 1990 dan Peraturan Pemerintah no 7 tahun 1999, menjelaskan bahwa barang siapa yang dengan sengaja memiliki, memperdagangkan satwa yang dilindungi akan menerima sanksi hukum.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016