Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Gorontalo mulai menerbitkan Sertifikat Elektronik (SE), untuk para kepala sekolah tingkat SMA/SMK se Provinsi Gorontalo.

Kepala Diskominfotik Provinsi Gorontalo Masran Rauf, Rabu, di Gorontalo mengatakan sebagai Registration Authority (RA) atau verifikator penerbitan SE untuk Pemprov Gorontalo, pihaknya akan menerbitkan 120 SE kepala sekolah SMA/SMK.

Penerbitan tersebut dilakukan sejak tanggal 20 hingga 21 Desember 2022, berlokasi di ruang laboratorium SMK Negeri 3 Kota Gorontalo.

Menurutnya penerbitan SE ini merupakan awal dari proses penggunaan tanda tangan elektronik, yang mulai digunakan oleh kepala sekolah pada tahun 2023.

Kegiatan tersebut merupakan salah satu tindak lanjut diberlakukannya penggunaan tanda tangan elektronik bagi seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Pejabat yang Berwenang (PyB), dalam hal pemberian layanan kenaikan pangkat, pindah instansi, dan pensiun.

Ia menjelaskan bahwa instansinya siap memberikan pelayanan terbaik, untuk penerbitan sertifikat elektronik bagi kepala sekolah.

“Proses untuk penerbitan sertifikat elektronik kepala sekolah SMA/SMK ini telah kami lakukan kurang lebih sebulan terakhir, cukup lancar,” kata Masran.

Ia menambahkan, kelancaran penerbitan SE ini berkat dukungan Dinas Dikbudpora dan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Gorontalo.

Implementasi tanda tangan elektronik akan dilakukan melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) Badan Kepegawaian Negara, demikian Masran Rauf.
 

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022