Pemerintah Provinsi Gorontalo mendorong Politeknik Gorontalo menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN), sebagai bagian dari visi misi pemprov membangun sumber daya manusia yang berkualitas.
Sebelumnya Politeknik diwacanakan akan bergabung dengan Universitas Negeri Gorontalo (UNG), namun batal karena bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 7 tahun 2020 yang menyebutkan kampus negeri tidak bisa bergabung (merger) dengan swasta.
Penjabat Gubernur Hamka Hendra Noer, Senin, mengatakan, pihaknya telah duduk bersama Ketua Yayasan Poligon Weni Liputo dan tim untuk membahas kelanjutan rencana pengalihan menjadi PTN tersebut.
“Poligon menjadi PTN itu peluangnya besar sekali, baik dari aspek administrasi maupun aturan-aturan yang ada. Bahkan dari sarana pun kita memenuhi kualifikasi. Sejatinya ini jauh lebih mudah ketimbang digabung dengan UNG,” kata Hamka.
Ia menambahkan, dengan beralihnya status Poligon artinya akan menambah perguruan tinggi negeri, sehingga warga di provinsi tetangga akan lebih banyak kuliah di Gorontalo.
“Kami akan duduk bersama tim DPRD Provinsi Gorontalo melakukan akselerasi persetujuan alih status ini, sebelum sama-ama ke Kemendikbud. Berikan kami waktu sampai Februari 2023,” katanya.
Ketua Tim Percepatan Politeknik Negeri Syamsul Qamar Badu menyebutkan, ada beberapa syarat yang dikeluarkan oleh Kemendikbud untuk alih status PTN.
Syarat pertama adalah bagaimana komitmen pemerintah daerah dan yayasan, serta tim harus menyusun rencana pengembangan selama 30 tahun.
“Jadi selama 30 tahun itu harus diperlihatkan bagaiman peranan Politeknik ini terhadap pengembangan daerah utamanya dari sisi SDM. Apakah SDM yang lulus langsung terserap oleh lapangan kerja atau tidak,” kata mantan Rektor UNG itu.
Politeknik Gorontalo berdiri pada tahun 2008 di bawah binaan Pemprov Gorontalo dengan tiga program studi yaitu Mesin dan Peralatan Pertanian, Teknologi Hasil Pertanian, serta Teknik Informatika.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022