Para tersangka memalsukan dan mengedarkan sejumlah merek obat ke masyarakat antara lain dengan modus mengganti bahan bakunya dengan tepung lalu dimasukkan ke cangkang kapsul, kemudian mengganti kemasan dan mengubah tanggal kedaluwarsa. 

"Ada beberapa jenis di antaranya dari sekian banyak ini ada ponstan, insidal, super tetra, amoxilin dan lain sebagainya," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat.

Berikut beberapa daftar merek yang dipalsukan oleh para tersangka tersebut : 
Ponstan Asam Mefenamat fct 500mg, Incidal-OD Cetirizine Dihydrochloride Insto Reguler Tetrahdrozoline HCL 75 ml, Kalpanax Cair 10ml, Kalpanax salep, Visine 6ml, Amoxcillin Trihydrate dan Neuralgin.
 
Ada pula Paracetamol, Super Tetra HCL, Megacidal, Salep 88, Salep Nosib, Penicilin oil dan Dumocycline.

 Auliansyah menjelaskan para tersangka melakukan beberapa modus dalam membuat obat palsu.

"Modusnya yaitu mengganti bahan baku obat dengan tepung lalu dimasukkan ke cangkang kapsul, kemudian mengganti kemasan dan mengubah tanggal kedaluwarsa obat, " kata Auliansyah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko juga menjelaskan kasus ini belum selesai dan masih dilakukan penelusuran.

"Artinya proses ini belum berhenti, penyidik juga akan melakukan secara prosedur, profesional dan pasti masih berkoordinasi dengan BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan)," ucapnya.

Keduanya juga belum menjelaskan, sejak kapan praktik pemalsuan dan pengedaran obat tersebut dilakukan oleh para tersangka. 


 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ini beberapa merek obat yang dipalsukan dan diedarkan para tersangka

Pewarta: Ilham Kausar

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023