Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 302 laman
internet yang menjual obat, obat tradisional, suplemen kesehatan,
kosmetika, serta pangan palsu.
"Kami telah mengajukan usulan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir website-website ini dan sampai saat ini, Kemkominfo telah memblokir 287 website," kata Kepala BPOM Roy Sparringa dalam jumpa pers di Jakarta, Senin.
Roy juga memimpin pemusnahan obat palsu dan ilegal tersebut secara
simbolis di halaman kantor BPOM di Jl. Percetakan Negara, Jakarta Pusat,
sedangkan sisanya sebanyak delapan truk obat-obatan palsu dan ilegal
dibawa ke tempat penampungan di Cibitung, Jawa Barat, untuk dilakukan
pemusnahan.
Operasi Pangea VII dilakukan BPOM pada 13--20 Mei dalam kerangka
Satuan Tugas Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal berkoordinasi dengan International Criminal Police Organization (ICPO) bersama 110 negara lainnya.
Di Indonesia, Pangea VII dilakukan di 14 wilayah yaitu Banda Aceh,
Medan, Pekanbaru, Palembang, Padang, Bandar Lampung, Bandung,
Yogyakarta, Surabaya, Denpasar, Pontianak, Samarinda, Makasar, dan
Manado.
Dari hasil operasi tahun 2014 telah dilakukan pemeriksaan terhadap
58 sarana dan disita 868 item (1.385.440 buah) obat, obat tradisional,
suplemen kesehatan, kosmetika dan pangan ilegal dengan nilai ekonomis
mencapai Rp7,47 miliar.
Sebagai tindak lanjut dari Operasi Pangea VII juga telah dilakukan
penyitaan terhadap seluruh barang bukti dan selanjutnya 58 sarana akan
diproses secara hukum (pro-justitia).
"Dibandingkan dengan Operasi Pangea sebelumnya, operasi yang digelar
tahun 2014 ini mengalami peningkatan yang signifikan baik dari jumlah
situs yang teridentifikasi memasarkan produk ilegal maupun luas wilayah
operasi serta jumlah dan nilai temuan operasi," kata Roy.
302 laman internet menjual obat palsu
Senin, 26 Mei 2014 18:42 WIB