Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Polda Gorontalo berhasil mengungkap kasus "human trafficking" atau perdagangan orang, khususnya yang menimpa salah seorang warga Gorontalo inisial A dan mengamankan oknum pelaku inisial CD.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimsus) Polda Gorontalo, Kombes Polisi Aziz Saputra, Sabtu mengatakan, pengungkapan kasus ini diawali dari pelaporan pihak keluarga pada 7 Februari, bahwa putrinya hilang dari rumah.

Setelah didalami pihak Polda dengan memeriksa teman-temannya dan akhirnya diperoleh bahwa korban A sudah dibawa oleh seseorang.

Informasi yang didapat adalah, A telah dibawa oleh seseorang dan akan dipekerjakan sebagai seorang model dengan gaji yang cukup besar yaitu Rp50juta/bulan.

"Kemudian kita lakukan pengejaran terhadap yang terlibat, kami memperoleh informasi bahwa korban sudah tidak di Gorontalo lagi, kami pun kembali melakukan pengembangan saksi dan melakukan pengejaran siapa saja yang terlibat dalam rencana perekrutan dan

beberapa orang telah diamankan," ungkapnya.

Kombes Aziz juga mengatakan pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan pihak Bareskrim, karena kasus ini ada kaitannya dengan pelaku yang berada di Jakarta, dan korban terutama dilakukan penyelamatan.

"Yang paling utama adalah menyelamatkan korban, jangan sampai terlanjur dengan iming-iming gaji yang besar akan terjerumus," ujarnya.

Maka pihak Ditreskrimum Polda Gorontalo termotivasi untuk membongkar kasus ini, dari kerja sama dengan Bareskrim akhirnya langsung mengamankan korban dan diamankan di Bareskrim untuk langsung dibawa ke Gorontalo.

Menurutnya dalam kasus seperti ini sangat kecil unsur paksaan karena korban sudah dibuat senang terlebih dahulu oleh pelaku sebelum dibawa ke Jakarta.

Menurut pemeriksaan awal, pelaku CD baru sekali ini melakukan hal tersebut, dan berada di Gorontalo merupakan sub agen yang beredar.

"Agen yang sedang kita cari berinisial J, dan ada juga beberapa orang yang kita cari dan Polda Gorontalo khususnya Ditreskrimum akan mengungkap tuntas kasus ini," tutupnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, AKBP Bagus Santoso mengimbau kepada orang tua diharapkan apabila ada keluarga atau anaknya hilang dapat melaporkan kepada pihak kepolisian, dan jika ada kasus-kasus serupa dapat langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

"Selain berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, masyarakat juga bisa datang ke "safe house", jadi ke depan kejadian seperti ini jangan sampai terulang di Gorontalo," ungkapnya.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016