Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Gorontalo mencanangkan pembangunan zona integritas, menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Pamuji Lestari di Gorontalo, Kamis, mengatakan, tugas dari Badan KIPM itu ada dua hal. 

"Yang pertama adalah melakukan pelayanan kepada masyarakat. Artinya, jika harus melayani berarti harus baik dari segi koridor dan kaidah," ucap dia.

Ia menjelaskan, beberapa poin komitmen dari SKIPM Gorontalo diantaranya tidak menerima apapun, baik langsung maupun tidak langsung. Jadi harus melayani masyarakat dengan baik dan benar.

Selanjutnya kata dia, SKIPM Gorontalo harus melakukan pengawasan. Kalau ada yang dari lokasi budidaya maupun unit pengelolaan ikan yang tidak sesuai prosedur, maka harus diawasi, dikendalikan dan bahkan diberikan bimbingan. 

"Jadi ada dua hal. Kalau dari sisi integritas, pengawasan itu ada di kami. Di sisi pelayanan dan pengawasan itu harus berkomunikasi dengan teman-teman mitra. Makanya dalam penandatanganan zona integritas ini juga melibatkan para mitra, Pemda, dan termasuk Ombudsman. Jadi kita tidak bekerja sendirian," ujar nya.

Sementara itu Kepala SKIPM Provinsi Gorontalo, Abdul Kadir mengatakan, korupsi menjadi musuh bersama. Dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, korupsi menjadi momok penghalang dalam setiap langkah maju.

"Menyadari arti penting dari pemberantasan korupsi dan untuk menjaga marwah layanan publik pemerintah, maka seluruh pegawai di Stasiun KIPM Provinsi Gorontalo menyampaikan komitmen untuk melawan korupsi, dan membangun pelayanan publik yang terbaik menuju WBK dan WBBM," ujar Abdul Kadir.

Sementara itu, Inspektur 4 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, Lina Herlina mengatakan, saat ini ada 47 UPT di lingkup KKP yang sudah membangun Zona Integritas. Dan dari keseluruhan UPT itu, ada satu yang sudah memperoleh predikat WBBM.

"Kedepannya kita harapkan pembangunan zona integritas di Stasiun KIPM Gorontalo ini juga bisa mendapatkan predikat WBBM," harap Lina Herlina.

Ia menegaskan, integritas tidak ada beda antar apa yang diucapkan dengan apa yang diperbuat. Tidak ada perbedaan antara hati nurani dengan perbuatan. Intinya adalah kesesuaian antara apa yang dipikirkan dengan apa yang diperbuat.

"Demikian juga dalam pelayanan Zona Integritas yang mengedepankan pelayanan kepada pemangku kebijakan. Agar mereka tahu bahwa kita mencanangkan ini adalah komitmen kita untuk membangun zona integritas," tutup Lina Herlina.

Turut hadir dalam pencanangan itu, Asisten III Setda Provinsi Gorontalo yang mewakili PJ Gubernur Gorontalo, Kepala Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Danlanal Gorontalo, serta pihak terkait lainnya.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023