Gorontalo, (Antaranews Gorontalo) - Berdasarkan hasil survei, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Gorontalo untuk tahun 2018 mengalami peningkatan.
Kepala Subseski Pengawasan, Pengendalian dan Informasi SKIPM Gorontalo, Iwana Swaka Putri di Gorontalo, Kamis, mengatakan berdasarkan hasil survei semester I 2018 nilai IKM 84,48 yang berarti mutu layanan ?B? dan kinerja Unit Pelayanan Stasiun KIPM Gorontalo mendapatkan predikat ?Baik.
"Survei tersebut dilakukan pada semester I dan II tahun 2018," ujarnya.
Ia mengaku, responden yang dilibatkan pada survei itu terdiri dari sembilan unsur layanan yaitu kesesuaian persyaratan layanan, dengan jenis layanan, kecepatan waktu, kewajaran biaya/tarif.
Serta kesesuaian produk layanan antara yang tercantum dalam standar layanan dengan hasil yang diberikan, kompetensi/ kemampuan petugas, perilaku petugas dalam pelayanan terkait kesopanan dan keramahan, kualitas sarana dan prasarana, dan penanganan pengaduan layanan.
"Bentuk layanan yang diberikan oleh Stasiun KIPM Gorontalo kepada masyarakat adalah layanan sertifikasi jaminan kesehatan ikan dan pengendalian mutu hasil perikanan baik untuk lalu lintas domestik maupun ekspor," ucapnya.
Sedangkan pada semester II, instansinya memperoleh nilai IKM 84,54 yang berarti mutu layanan dan kinerja Unit Pelayanan Stasiun KIPM Gorontalo mendapatkan predikat yang sama dengan semester I akan tetapi terjadi peningkatan respon masyarakat pada seluruh unsur layanan sehingga nilai IKM naik secara signifikan.
"Hal ini tentu saja menunjukan bahwa adanya peningkatan kinerja Stasiun KIPM Gorontalo dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat khususnya pengguna jasa disektor perikanan," kata Iwana, lagi.
Iwana melanjutkan, penerapan system manajemen berstandar internasional yang diterapkan Stasiun KIPM Gorontalo turut mendukung pencapaian nilai IKM tersebut.
Sistem Manajemen Pelayanan Publik ISO 9001:2015 dan Sistem Manajemen Laboratorium ISO 17025:2008 telah diterapkan oleh Stasiun KIPM Gorontalo sejak berapa tahun yang lalu serta Sistem Manajemen Lembaga Inspeksi ISO 17020:2012 yang dalam proses Akreditasi.
"Stasiun KIPM Gorontalo akan terus melakukan perbaikan pada seluruh unsur layanan untuk mendapatkan Kinerja layanan ?Sangat Baik?, untuk mencapai kepuasan optimal pengguna jasa, setiap penyelenggara negara yang melakukan kegiatan pelayanan publik wajib melakukan penilaian indekx kepuasan masyarakat, sebab hal itu diatur dalam Permen PANRB No.14 tahun 2017," pungkasnya.
Skipm Gorontalo : IKM Tahun 2018 Meningkat
Kamis, 10 Januari 2019 21:19 WIB