Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Provinsi Gorontalo meminta kontraktor untuk bekerja dan menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal yang ada pada kontrak.

Kepala bidang Bina Marga Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo Meykowati Isa di Gorontalo, Sabtu, mengatakan pihaknya telah melakukan penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa.

"Alhamdulillah sudah dilaksanakan penandatanganan kontrak kerja sama pengadaan barang dan jasa, dengan beberapa direktur perusahaan baik itu kontraktor pelaksana maupun direktur konsultan pengawas," ucap Meykowati Isa.

Ia menjelaskan, dengan ditanda tanganinya kontrak kerja tersebut, maka seluruh pekerjaan yang tertera di kontrak tersebut harus dilaksanakan dengan sepenuhnya oleh perusahaan perusahaan yang memiliki kontrak dan penyelesaiannya pun harus sesuai jadwal tertera pada kontrak tersebut.

"Contohnya pekerjaan yang harus dihasilkan benar-benar tepat waktu, tepat mutu dan tepat kualitas," tegas dia.

Ia mengingatkan, jika perusahaan atau penyedia jasa yang memiliki kontrak tidak dapat menghasilkan atau menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal yang ada pada kontrak tersebut, maka pihak dinas berhak untuk memberikan surat peringatan dan bahkan memutus kontrak pekerjaan tersebut sesuai dengan undang-undang yang ada.

"Kalau misalnya ada keterlambatan pekerjaan, pasti akan kami akan buat surat teguran, namun jika tetap tidak ada kenaikan progres lapangan kami pun akan mengambil langkah-langkah selanjutnya sesuai peraturan yang berlaku," kata dia, lagi.

Paket pekerjaan yang ditanda tangani kontrak kerjasama pengadaan barang dan jasa adalah paket pekerjaan peningkatan jalan Labano-Tolongio sebesar Rp8,5 miliar yang bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023 dengan waktu pekerjaan 210 hari kalender kerja.

Paket pekerjaan pembangunan jalan Tangkobu-Pentadu segmen Bubaa-Limbatihu sebesar Rp6,9 miliar yang bersumber dari DAK Tahun 2023 dengan waktu pekerjaan 210 hari kalender kerja.

Sedangkan untuk paket konsultan pengawasan yaitu pengawasan peningkatan jalan Labanu-Tolongio sebesar Rp348 juta rupiah yang bersumber dari DAK Tahun 2023 dan Paket Pengawasan Pekerjaan Pembangunan Jalan Tangkobu-Pentadu segmen Bubaa-Libatihu sebesar Rp591 juta rupiah yang juga bersumber dari DAK tahun 2023.

"Saya berharap kepada seluruh penyedia jasa yang telah menanda tangani kontrak kerja sama tadi, dapat benar-benar melaksanakan pekerjaan mereka sesuai dengan perencanaan sehingga bisa menghasilkan pekerjaan yang bermutu dan berkualitas agar masyarakat bisa menikmati hasil pekerjaan tersebut," harap dia.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023