Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo berkomitmen untuk terus melakukan pencegahan peredaran narkoba di Unit Pelaksana Teknis (UPT Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Gorontalo tersebut.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Lapas Kelas IIA Gorontalo Indra Mokoagow terkait dugaan keterlibatan salah seorang narapidana berinisial AD pascapenangkapan AG oleh Polresta Gorontalo Kota.

"Pada hari Sabtu (3/6) dini hari pekan lalu sekitar pukul 03.30 Wita, kami mendapat informasi dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota untuk melakukan pengembangan dugaan keterlibatan seorang narapidana kasus narkoba berinisial AD," ucap Indra, di Gorontalo, Sabtu.

Mendengar informasi tersebut, kata dia, pihaknya memberikan izin kepada pihak kepolisian untuk memeriksa AD dan melakukan tes urine di Lapas Gorontalo.

"Personel Satnarkoba juga saat itu melakukan tes urine terhadap AD dan hasilnya negatif dari narkoba," ujarnya.

Namun, kata dia, pihaknya belum mengetahui pasti jika AD terlibat mengendalikan narkoba dari dalam Lapas.

Atas kejadian tersebut, kata Indra, pihaknya mengambil langkah tegas untuk mengisolasi AD di sel isolasi dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami belum mengetahui apa benar bersangkutan terlibat transaksi narkoba atau tidak," ungkap dia.

Indra juga memastikan bahwa sejauh ini tidak ada transaksi narkoba di dalam Lapas tersebut, dan ia mencurigai kemungkinan transaksi tersebut hanya dilakukan di luar Lapas oleh pihak lain.

Sebelumnya, nama warga binaan Lapas Gorontalo itu diduga terkait usai pengembangan Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota yang menangkap pelaku lain berinisial AG pada Sabtu (3/6).
 

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023